Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Diblokir, Karyawan PT Palma Satu Geruduk KPK Dua Kali

Kompas.com - 11/11/2019, 14:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Karyawan PT Palma Satu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019).

Aksi yang digelar dua kali tersebut menuntut KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu.

Koordinator aksi, Abraham, mengatakan pemblokiran rekening PT Palma Satu oleh KPK, merugikan banyak karyawan. Salah satunya mengakibatkan karyawan tidak bisa menerima gaji.

Baca juga: Kasus Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara

"Kami minta KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma satu sehingga karyawan bisa gajian, catu beras bisa diberikan kepada karyawan dan perusahaan tetap beroperasi sehingga PHK terhadap 1.000 karyawan tidak terjadi," ujar Abraham dalam aksi pada Senin.

Adapun aksi pada Senin digelar dua kali, yakni pada pukul 09.55 WIB dan pukul 13.00 WIB. Dalam dua kali aksi, pokok seruan yang disampaikan tetap sama, yakni membuka blokir atas rekening PT Palma Satu.

Selain itu ada empat tuntutan lain yang disampaikan.

"Pertama, mempertanyakan apakah PT Palma Satu merugikan negara sehingga KPK melakukan pemblokiran rekening. Kedua, empertanyakan mengapa hanya PT Palma Satu yang diproses hukum sementara perusahaan kebun sawit lain tidak diproses hukum oleh KPK," tegas Abraham.

Ketiga, lanjut dia, mempertanyakan mengapa petinggi PT Palma Satu langsung ditetapkan sebagai tersangka sementara perusahaan lain yang terbukti petingginya juga melakukan suap tidak dikenai sanksi serupa.

"Terakhir, kami menilai perlu ada pengawasan terhadap KPK supaya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum," tambah Abraham.

Baca juga: KPK Tetapkan PT Palma Satu Tersangka Korporasi Terkait Alih Fungsi Hutan di Riau

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan di Riau.

Selain itu KPK juga menjerat Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta serta Pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group, Surya Damadi sebagai tersangka.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga pihak sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014.

Saat itu, KPK mengamankan uang dengan nilai total Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah.

KPK saat itu menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com