Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Kalau Terpaksa Perang, Laksanakan Pertahanan Rakyat Semesta!

Kompas.com - 11/11/2019, 14:00 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan bahwa konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada sistem pertahanan rakyat semesta.

Menurut Prabowo, konsep tersebut telah menjadi doktrin pertanahan yang dianut oleh bangsa Indonesia selama ini.

Oleh sebab itu, apabila suatu saat Indonesia terlibat perang, maka seluruh rakyat harus ikut terlibat.

"Kita mengerti dan memahami bahwa mungkin saat ini secara teknologi mungkin kita tidak bisa mengalahkam kekuatan teknologi bangsa lain. Tapi pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahahan rakyat semesta," ujar Prabowo saat memaparkan program Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2019).

"Kalau terpaksa kita terlibat perang, perang yang kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people's war," tutur dia.

Baca juga: Komisi I dan Prabowo Akan Bahas Keamanan di Papua hingga Alutsista

Prabowo mengatakan, Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.

Artinya, pertahanan negara tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.

Menurut mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor.

Dengan demikian, kata Prabowo, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program Bela Negara.

"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.

"Ini yang yang akan menjadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," ucap dia.

Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara

Baca juga: Bahas Pertahanan Negara, Komisi 1 DPR Akan Rapat dengan Menhan Prabowo

Sementara, pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan bagi warga negara sebagai calon Komponen Cadangan.

Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Kemudian, Pasal 31 mengatur soal pembentukan Komponen Cadangan yang terdiri dari 4 tahap yakni pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan. 

 

Kompas TV Ditjen Imigrasi menyebut pihaknya belum menerima surat penangkapan dari instansi manapun terkait pencekalan Rizieq Shihab masuk ke Indonesia. Ditjen Imigrasi juga menegaskan tak ada pencekalan dari imigrasi Indonesia. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando. Dalam konfirmasinya Sam Fernando mengatakan: Terkait hal ini, sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke indonesia. Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung. Sebelumnya, Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dirinya. Rizieq mengklaim surat cekal itu atas permintaan Pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi sehingga Rizieq Shihab tak bisa masuk ke Indonesia. #rizieqshihab #suratcekalrizieq #pencekalanrizieq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com