JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa terjadi penurunan jumlah pengangguran sejak Agustus 2015 hingga Agustus 2019.
Hal itu ditunjukkan dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 0,9 persen dalam kurun waktu tersebut.
Sementara itu, tercatat bahwa TPT pada Agustus 2018 yang semula 5,34 persen kemudian turun menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019.
"Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang penganggur," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan tertulis di situs Sekretariat Kabinet, Selasa (5/11/2019) malam.
Baca juga: BPS: Pengangguran Meningkat, Lulusan SMK Mendominasi
Pada Agustus 2019, TPT laki-laki sebesar 5,31 persen. Jumlah itu lebih tinggi dari TPT perempuan yang sebesar 5,23 persen.
Sementara dibandingkan setahun lalu, penurunan TPT laki-laki lebih tinggi dibandingkan penurunan TPT perempuan. TPT laki-laki turun 0,09 persen, sedangkan TPT perempuan turun 0,03 persen.
Suhariyanto mengatakan, masing-masing sektor lapangan pekerjaan menunjukkan kemampuan berbeda dalam menyerap tenaga kerja.
Pada Agustus 2019, masih didominasi tiga sektor pekerjaan utama, yaitu pertanian sebesar 27,33 persen; perdagangan sebesar 18,81 persen; dan industri pengolahan sebesar 14,96 persen.
Dilihat dari tren selama Agustus 2018–Agustus 2019, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase yakni pada penyediaan akomodasi dan makan minum (meningkat 0,5 persen), industri pengolahan (meningkat 0,24 persen), dan perdagangan (meningkat 0,2 persen).
Baca juga: Banten Jadi Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi di Indonesia
Sementara itu, lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan ialah pertanian (turun 1,46 persen), jasa keuangan (turun 0,06 persen), dan pertambangan (turun 0,04 persen).
Ia juga menyampaikan, pada Agustus 2018–Agustus 2019, tren pekerja formal meningkat sebesar 1,12 persen.
Pada Agustus 2019 terdapat 56,02 juta orang (44,28 persen) yang bekerja pada sektor formal dan sebanyak 70,49 juta orang (55,72 persen) bekerja pada sektor informal.
"Penduduk yang bekerja pada kegiatan formal, paling banyak adalah mereka yang berstatus buruh, karyawan, dan pegawai yaitu sebanyak 51,66 juta orang," ucap Suhariyanto.
"Sementara persentase pekerja informal tertinggi adalah mereka yang berusaha sendiri (25,58 juta orang) dan berusaha dibantu buruh tak tetap (18,4 juta orang)," tuturnya.
Adapun jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133,56 juta orang. Jumlah itu naik 2,55 juta orang dibanding Agustus 2018.
"Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat. TPAK pada Agustus 2019 tercatat sebesar 67,49 persen, meningkat 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2018,” kata Suhariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.