Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Radikalisme, Pemerintah Disarankan Pakai Istilah Anti-Pancasila

Kompas.com - 06/11/2019, 09:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, pemerintah sebaiknya menggunakan istilah anti-Pancasila untuk menggantikan istilah radikalisme.

Sebab, dia menilai bahwa istilah radikalisme yang digunakan pemerintah saat ini seolah-olah mengarahkan untuk membatasi pada simbol-simbol tertentu saja.

"Saya lebih setuju dengan istilah anti-Pancasila. Sebab beberapa pekan tetakhir ini perdebatan publik hanya menyoal hal-hal yang bersifat simbolik. Tentu ini harus dihindari, " ujar Stanislaus dalam diskusi kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

DIa khawatir pendekatan simbolik dalam mencegah radikalisme di Indonesia justru akan bersifat kontraproduktif.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Lawan Radikalisme, Pemerintah Harus Gunakan Falsafah Tradisional

Pendekatan simbolik itu bahkan juga dilakukan dengan memberi label terhadap cara berpakaian.

"Stigma radikal tidak bisa disematkan hanya karena simbol-simbol seperti gaya pakaian atau atribut yang digunakan. Jika hanya berdasarkan demikian, justru akan berbenturan dengan nilai dan norma tertentu," kata Stanislaus

Padahal, kata dia, paham radikal bisa diketahui jika sudah ada tindakan atau ungkapan pemikiran dari seseorang atau kelompok.

Karena itu, pemerintah sebaiknya menggunakan pendekatan dialog untuk mengantisipasi radikalisme.

Baca juga: PKS Minta Menag Tak Terjebak Simbol dalam Atasi Radikalisme

Dialog bisa dilakukan oleh tokoh-tokoh agama atau tokoh masyarakat yang bisa diterima oleh semua pihak.

Selain itu, pemerintah melalui Kementrian Agama dan lembaga atau kementrian lain harus merangkul tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

"Hal ini perlu dilakukan agar tokoh agama dan masyarakat luas mempunyai pemikiran dan konsep yang sama untuk melawan radikalisme, " ucap Stanislaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com