Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Pertimbangkan Perppu KPK, Jokowi Dinilai Hanya Ingin Redam Kemarahan Publik

Kompas.com - 01/11/2019, 21:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai hanya ingin meredam kemarahan publik saat menyatakan akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atas UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, ketika itu Jokowi mesti meredam kemarahan publik karena hendak dilantik untuk periode kedua pemerintahannya.

Baca juga: Mahfud MD Dinilai Tak Cukup Kuat Dorong Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Untuk meredam kemarahan itu Jokowi memerlukan sikap yang bisa meredam kemarahan publik itu sebelum proses pelantikannya," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Namun belakangan, Jokowi memastikan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.

Menurut Feri, Jokowi akhirnya mengeluarkan pernyataan tersebut setelah ia resmi dilantik kembali sebagai Presiden dan tekanan publik kepadanya mereda.

"Apalagi demonstrasi terakhir juga jumlahnya tidak sebanyak awalnya. Nah mungkin Jokowi melihat ini sudah saatnya (menyatakan tidak menerbitkan Perppu)," ujar Feri.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.

Baca juga: Tak Akan Terbitkan Perppu, Jokowi Dinilai Berada di Barisan Perusak KPK

Hal itu disampaikan Jokowi menyusul terjadinya gelombang unjuk rasa besar-besaran di sejumlah kota untuk menolak UU KPK.

Namun, belakangan rencana penerbitan Perppu itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Selanjutnya, setiap kali ditanya soal perkembangan Perppu, Jokowi selalu bungkam. Baru Jumat (1/11/2019) hari ini Jokowi memberi kepastian ia tidak akan menerbitkan Perppu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com