JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, meskipun menjadi calon tunggal pengganti Tito Karnavian, Komjen Idham Azis tetap harus melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.
"Meski hanya ada 1 calon kapolri yang diajukan presiden, fit and proper test tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Puan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Idham Azis akan dilakukan Komisi III.
Baca juga: Idham Azis Jadi Calon Kapolri, Bagaimana Rekam Jejaknya?
Untuk itu, ia berharap seluruh fraksi menyerahkan nama-nama anggota yang akan mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Segera lakukan proses fit and proper test, komisi III sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan tersebut," ujar dia.
Puan mengungkapkan, DPR menerima surat presiden terkait pengangkatan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019.
"Dalam surat itu disebut, komjen Idham Aziz yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri," ucap dia.
Baca juga: Idham Azis Siap Gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri
Adapun Jenderal (Pol) Purnawirawan Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari keanggotaan Kepolisian RI (Polri).
Tito ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.