KOMPAS.com – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos), Nurul Farijati, mengunjungi Dusun Sungguareng, Desa Bontomatene, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (18/10/2019).
Nurul meninjau permintaan dan penawaran bahan makan tambahan bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah itu.
"Sisi penawaran akan ditinjau mengenai kesediaan agen BPNT dalam menyediakan bahan pangan lokal, dan diharapkan dapat memberikan gambaran detail, sehingga dapat menjadi acuan dalam program BPNT 2020," ujar Nurul dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/10/2019).
Asisten Departemen (Asdep) Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK Herbin Manihuruk menambahkan, BPNT merupakan salah satu program pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Nduga dalam 4 Tahap
Bahkan, ia melanjutkan, dana bantuan KPM yang kini sebesar Rp 110.000 akan dinaikkan menjadi Rp 150.000.
“Namun tidak berhenti sampai di situ. Program-program pemberdayaan KPM tetap dilakukan, sehingga di satu titik KPM bisa dinyatakan mampu,” jelas Herbin.
Di sisi lain, M. Rusli Ramli selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto mengaku gembira dengan kunjungan tersebut.
Menurut dia, jagung kuning dan putih, umbi-umbian seperti ubi kayu, ubi jalar dapat dijadikan bahan pangan lokal tambahan.
Baca juga: Tingkatkan SDM Kesejahteraan Sosial, Kemensos Lakukan Ini
Rusli melanjutkan, hal tentu semakin baik apabila ada kerja sama dengan Bulog yang diharapkan dapat memberikan kualitas beras sesuai harga, agar dapat bersaing di pasar.
Namun demikian, imbuh dia, peningkatan kualitas beras juga harus diibarengi dengan kuantitas.
Ketika jumlah naik, maka diharapkan kualitas lebih baik lagi. Termasuk mengenai ketersediaan pasokan beras yang harus sesuai.
Kendati penyaluran perluasan Tahap II BPNT pada September dan Oktober 2019 mencapai 202 kabupaten yang memiliki insfrastruktur, namun nyatanya hal tersebut belum bisa dilakukan secara maksimal.
Blank spot (lemah sinyal) adalah salah satu kendala yang mengakibatkan penyaluran dilakukan dengan kebijakan khusus (diskresi).
Baca juga: Luncurkan E-Warong Mobile, Mensos: Ibu-ibu Tak Perlu Susah-susah...
Misalnya penyaluran bisa dilakukan dua atau tiga bulan karena blank spot, nanti menggunakan EDC offline.
Sebagai informasi, mesin EDC diberikan untuk setiap e-warong yang melayani dua sampai tiga desa.