Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Jurnal Perempuan untuk Pemerintahan Jokowi-JK tentang Isu Perempuan

Kompas.com - 17/10/2019, 16:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang beberapa hari lagi bakal tuntas, dinilai belum memajukan upaya perlindungan perempuan.

Direktur Eksekutif Jurnal Perempuan Atnike Nova Sigiro mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatannya terkait dengan perlindungan dan kemajuan perempuan ini.

"Lemahnya posisi persempuan terhadap hukum. Misalnya kasus guru honorer dari NTB yang jadi korban UU ITE, atas kriminalisasi atasannya yang melecehkan dia. Meski sudah dapat amnesti, tapi berlarut-larutnya kasus ini tak harus terjadi kalau aparat punya sensitivitas terhadap penegakkan hukum dan lebih peka," terang Atnike dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut RUU PKS sebagai Pelengkap RKUHP

Dia mengakui, ada sejumlah capaian dalam advokasi terhadap perempuan dan anak perempuan yang membutuhkan bantuan hukum, namun itu terjadi karena ada desakan dari publik.

Selanjutnya, soal kekerasan seksual dan gender. Menurut Atnike, dalam lima tahun terakhir kekerasan seksual dan gender terhadap perempuan terus menjadi ancaman dan masih menjadi fenomena gunung es. 

"Hingga tahun 2019 ketika RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum berhasil dibahas apalagi diselesaikan, ini tanda lemahnya komitmen negara untuk perlindungan hukum pada perempuan," kata dia.

Selain itu, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, secara umum tidak terlihat ada masalah.

Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya ketimpangan gender. Contohnya angka rata-rata sekolah laki-laki, tercatat 8,5 tahun sedangkan perempuan 7,5 tahun.

"Artinya, laki-laki memiliki kesempatan yang lebih lama satu tahun untuk sekolah dibandingkan perempuan," kata dia.

Selain itu, lanjut Atnike, pada pemerintahan Jokowi angka perkawinan anak masih relatif tinggi. Penyebab perkawinan anak ini adalah kemiskinan.

Dengan demikian selama kemiskinan masih ada, upaya mencegah perkawinan anak akan terus menghadapi persoalan sosilogis.

Baca juga: Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...

"Diskriminasi perempuan dan kelompok  marginal masih terus terjadi. Indonesia sudah ratifikasi konvensi diskrimnasi terhadap perempuan  selama 35 tahun, tapi tidak ideal," kata dia.

"Dalam lima tahun terakhir, Indonesia tidak memberikan laporan ke CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Woman) Tahun 1984 . Terakhir laporannya tahun 2012," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com