Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Perempuan Antikorupsi Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Kompas.com - 15/10/2019, 12:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi perempuan antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR RI.

Anita Wahid dari Perempuan Indonesia Antikorupsi menyatakan, Perppu KPK merupakan bukti komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi yang dijanjikan selama lima tahun lalu.

"Kami menyatakan dan meminta kepada Bapak Presiden untuk menunjukkan hal tersebut di dalam sikap yang nyata, yaitu dalam bentuk mengeluarkan Perppu untuk menegasikan revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR," kata Anita di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Bukan Perppu, Ini Usul PPP ke Jokowi demi Selesaikan Polemik UU KPK

Anita bersama organisasi perempuan antikorupsi lantang mendorong penerbitan Perppu KPK karena menilai kelompok perempuan dan anak adalah kelompok yang paling dirugikan atas praktik korupsi.

"Ketidakmampuan masyarakat miskin mengakses pendidikan, mengakses kesehatan, dan segala macam itu adalah efek yang paling nyata dari dari korupsi," ujar Anita.

Ririn Sefsani dari Kemitraan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik menambahkan, Jokowi tidak boleh ragu untuk mengeluarkan Perppu KPK dan harus kembali mengingat apa yang ia janjikan.

"Di pundakmu adalah amanat rakyat lebih dari 80 juta yang memilihmu, engkau akan disumpah sebagai presiden dan salah satu tugas di depan mata permintaan rakyat yang memilihmu adalah kawal dan konsisten lah pada janji yakni pemberantasan korupsi," kata Ririn.

Ririn melanjutkan, komitmen pemberantasan korupsi harus dipegang teguh karena jilid kedua pemerintahan Jokowi bersama Ma'ruf Amin akan fokus kepada pembangunan sumber daya manusia serta reformasi birokrasi.

Baca juga: Jelang Berlakunya UU KPK dan Perppu yang Dinilai Semakin Jauh...

"Memajukan manusia Indonesia kuncinya ini adalah mewujudkan rakyat Indonesia yang berintegritas, tentu di dalamnya tidak akan ada korupsi," ujar Ririn.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK. Namun, Perppu KPK belum juga diterbitkan.

Apabila perppu tak kunjung dikeluarkan, maka UU KPK hasil revisi akan dinyatakan berlaku selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2019 mendatang atau selang satu bulan setelah disahkan di DPR. 

 

Kompas TV Pasca penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Densus 88 Anti Teror menangkap 22 terduga teroris di sejumlah wilayah di Indonesia sejak 10 sampai 14 Oktober. Terduga teroris itu diyakini akan melakukan teror dengan sasaran pemerintah dan kepolisian. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan ke-20 dua orang itu ditangkap di sejumlah wilayah yakni Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Utara, Jambi dan Jakarta. Dedi menyatakan Densus 88 hingga saat ini masih bekerja untuk menangkap sejumlah orang lainnya. Pada panangkapan kali ini densus juga menangkap 2 orang tersangka berinisial F-A dan W-B yang diduga terlibat dalam rencana penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Banten pada beberapa waktu lalu. Selan menangkap terduga teroris Densus 88 juga menyita barang bukti berupa sejumlah bahan peledak, buku jihad serta 1 pucuk airsoft gun. #PenusukanWiranto #Densus88 #TerdugaTeroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com