Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diingatkan Tidak Berlarut Bentuk Alat Kelengkapan

Kompas.com - 09/10/2019, 08:50 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sarat dengan kompromi dan transaksi yang memakan waktu.

Namun demikian, Arya mengingatkan pembahasan kepentingan antarfraksi yang berlarut bisa berdampak kontraproduktif terhadap kinerja DPR.

"Anggota DPR semestinya bisa bekerja lebih cepat, mengingat ada sejumlah rancangan undang-undang penting dan kontroversial yang diwariskan oleh DPR periode sebelumnya yang mesti segera dibahas," ujar Arya ketika dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: PKB Prediksi Dapat Sembilan Kursi di Alat Kelengkapan Dewan

Arya mencontohkan, undang-undang penting dan kontroversial tersebut salah satunya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sejumlah poin dalam RKUHP, lanjutnya, mengatur ke hal-hal privat masyarakat sehingga mendapat penolakan masif dari sejumlah pihak.

"Diharapkan partai-partai bisa cepat menegosiasikan alat kelengkapan dewan karena beberapa RUU yang ditangguhkan butuh pembahasan yang cepat," sambungnya.

Dengan AKD yang cepat dibentuk, seperti diungkapkan Arya, program dan RUU yang ditangguhkan bisa dibahas kembali agar dapat dirampungkan secepatnya.

Ia mengkhawatirkan AKD yang lama terbentuk bisa menghambat proses penuntasan RUU sehingga bisa tidak diselesaikan dalam periode 2019-2014.

Diketahui, sejak dilantik pada 1 Oktober lalu, atau satu pekan usai pelantikan, hingga kini DPR belum dapat bekerja karena masih membahas penentuan kursi pimpinan AKD.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembagian susunan AKD sudah dibahas bersama pimpinan fraksi.

Namun, kata Puan, ada beberapa hal terkait pimpinan AKD sehingga diberikan waktu kepada seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan lobi-lobi.

Baca juga: Puan Maharani Sebut Pembagian Alat Kelengkapan Dewan Akan Proporsional

"Ada beberapa hal yang saya memberikan kesempatan untuk musyawarah dan mufakat. Prinsipnya semuanya ini ya enggak ada ribut-ribut," kata Puan usai rapat konsultasi tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Puan berharap, susunan AKD bisa diselesaikan sebelum pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2019.

"Kalau belum bisa minggu depan masih ada waktu, ya targetnya sebelum pelantikan presiden tanggal 20," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com