JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong pelibatan perempuan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di Parlemen 2019-2024.
Menurut Perludem, peningkatan jumlah perempuan di Parlemen saja tidak cukup. Tetapi, baik DPR, DPD, maupun MPR, harus lebih banyak menempatkan perempuan di jabatan strategis alat kelengkapan dewan.
Alat kelengkapan dewan yang dimaksud misalnya, Ketua Komisi, Badan Anggaran, hingga Badan Legislasi.
Baca juga: Mimpi DPR Membangun Parlemen Modern
"Upaya untuk terus mendorong penguatan keterwakilan dan kepemimpinan perempuan di parlemen tidak cukup sebatas di keterpilihan saja," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2019).
Namun demikian, menurut Titi, melibatkan perempuan dalam AKD bukan hal yang mudah.
Persaingan bebas antar anggota legislatif menyebabkan seluruh anggota dewan punya kesempatan yang sama untuk menjadi AKD.
Baca juga: Unjuk Gigi Kaum Perempuan di Parlemen, dari Anggota Termuda hingga Ketua DPR
Oleh karenanya, diperlukan komitmen dari partai politik untuk mewujudkan kepemimpinan perempuan.
Titi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menegaskan keutamaan perempuan dalam AKD. Hal ini dimuat dalam putusan MK Nomor 82/PUU-XII/2014.
"Putusan MK ini menyatakan bahwa mengutamakan keterwakilan perempuan di dalam pimpinan alat kelengkapan dewan adalah sesuatu yang mesti diwujudkan," ujar Titi
"MK menggunakan terminologi mengutamakan, artinya ada keberpihakan dan komitmen lebih di sana untuk menempatkan paling sedikit 30 persen perempuan di pimpinan alat kelengkapan dewan DPR, DPD, dan MPR," katanya lagi.
Putusan MK tersebut, menurut Titi, masih harus diperjuangkan realisasinya oleh anggota legislatif perempuan.
Baca juga: Bagaimana Parlemen 5 Tahun ke Depan di Bawah Puan Maharani, La Nyalla, dan Bambang Soesatyo?
Partai politik juga harus ikut mengutamakan perempuan supaya bisa duduk di kursi pimpinan AKD.
Untuk diketahui, sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD masa jabatan 2019-2024 telah dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Menurut catatan Perludem, dari 575 anggota DPR, 120 di antaranya perempuan. Jika dipresentasekan, jumlahnya mencapai 20,87 persen. Jumlah itu menunjukkan angka keterwakilan perempuan tertinggi dalam sejarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.