Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Bersyarat PDI-P untuk Bambang Soesatyo sebagai Calon Ketua MPR

Kompas.com - 03/10/2019, 09:59 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya memberikan dukungan kepada politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo sebagai calon ketua MPR.

Mantan Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu bersaing dengan kandidat yang dicalonkan oleh Partai Gerindra, yakni Ahmad Muzani.

"Sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, partai kami akan mendukung Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar sebagai calon ketua MPR," ujar Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2019).

Basarah menyatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan tegaknya demokrasi Pancasila.

Menurut dia, salah satu ciri tegaknya demokrasi Pancasila yakni pemenang pemilu berbagi kekuasaan dengan parpol peserta pemilu lainnya.

Baca juga: Fadel Muhammad Akan Konsultasi ke Megawati demi Posisi Ketua MPR

Basarah mengatakan, semua fraksi di MPR dan unsur DPD telah memiliki perwakilan pimpinan MPR.

Dengan demikian, dasar penentuan yang menjadi ketua MPR menggunakan pertimbangan partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2019.

Hal tersebut sama dengan mekanisme penentuan jabatan ketua DPR RI.

"Namun, PDI-P meyakini bahwa semangat demokrasi Pancasila bukanlah the winner take all (pemenang pemilu mengambil semua), sehingga kursi ketua MPR kami serahkan kepada parpol lain karena Ketua DPR sudah dipimpin oleh kader PDI Perjuangan dan jabatan presiden yang juga dijabat oleh kader PDI Perjuangan," kata Basarah.

Kendati demikian, Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR.

Berdasarkan UU MD3, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya, setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu, akan dipilih satu orang menjadi ketua MPR.

4 Syarat

Dukungan PDI-P kepada Bambang Soestyo bukan berarti tanpa syarat.

Baca juga: Basarah: Dukungan PDI-P untuk Bambang Soesatyo Bukan Tanpa Syarat

Basarah mengatakan, fraksinya menyampaikan sejumlah syarat secara langsung kepada Bambang dan pimpinan Fraksi Partai Golkar saat pertemuan musyawarah antar-pimpinan fraksi MPR, Rabu (2/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com