Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarah: Dukungan PDI-P untuk Bambang Soesatyo Bukan Tanpa Syarat

Kompas.com - 03/10/2019, 05:00 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) menyatakan mendukung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai calon Ketua MPR.

Namun demikian dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah syarat yang disampaikan langsung kepada Bambang dan pimpinan Fraksi Partai Golkar saat pertemuan musyawarah antara Pimpinan Fraksi MPR, Rabu (2/10/2019).

"Dukungan PDI Perjuangan terhadap Bamsoet dan Partai Golkar untuk menjadi Ketua MPR bukan dengan cek kosong, artinya bukan tanpa syarat," ujar Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: PDI-P Nyatakan Dukung Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR

Menurut Basarah, PDI-P menyampaikan empat syarat kepada mantan Ketua DPR itu.

Pertama, meminta agar pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sedapat mungkin menghindari voting.

"PDI Perjuangan mempersilahkan Fraksi Partai Golkar untuk melobi parpol lain agar mendukung pemilihan secara musyawarah mufakat," kata Basarah.

Kedua, PDI-P meminta kepada Fraksi Partai Golkar untuk berkomitmen menjaga kepastian jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo sesuai konstitusi sampai akhir masa jabatan tahun 2024.

Ketiga, meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Baca juga: PDI-P Minta Golkar dan Gerindra Berembuk Tentukan Ketua MPR

Keempat, melanjutkan program Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digagas Taufiq Kiemas serta mendukung MPR untuk bekerja sama dan bersinergi dengan BPIP dalam tugas-tugas pembinaan ideologi bangsa.

"Semua agenda tersebut sudah menjadi rekomendasi yang diputuskan oleh MPR masa bhakti 2014-2019 kepada MPR masa bhakti 2019-2024," kata Basarah.

"Syarat-syarat dukungan itulah yang telah kami sampaikan kepada Bamsoet dan rekan-rekan dari Fraksi Partai Golkar dan disambut dengan baik oleh Bamsoet dan rekan-rekan dari Fraksi Partai Golkar," ucapnya.

Menurut rencana, seluruh anggota DPR dan DPD akan menggelar Sidang Paripurna untuk memilih pimpinan MPR pada Kamis (3/9/2019).

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Baca juga: Fadel Muhammad Resmi Dipilih DPD Jadi Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.

Sementara itu, Partai Gerindra mencalonkan Ahmad Muzani sebagai rival Bambang Soesatyo dalam perebutan kursi Ketua MPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com