Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Suara "Siluman", Proses Pemilihan Ketua DPD Sempat Ricuh

Kompas.com - 01/10/2019, 23:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masa jabatan 2019-2024 diwarnai perdebatan.

Perdebatan terjadi ketika anggota DPD melakukan voting calon ketua. Proses ini masuk dalam rapat paripurna ketiga dengan agenda pemilihan Ketua DPD RI.

Sebelum voting digelar, jumlah anggota DPD yang hadir dalam rapat dan akan ikut serta memberikan suara sebanyak 132 dari 136 anggota. Tetapi, ketika surat suara dihitung, ada 134 orang yang memberikan suara.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Mengaku Siap jika Ditunjuk Jadi Ketua MPR atau DPD

Beberapa anggota DPD yang hadir pun protes. Mereka mempertanyakan asal dua suara.

"Bagaimana prosesnya dia ketambahan, karena tadi dari awal diumumkan 132 itu setelah mengecek, sekarang jadi 134. Oleh karena itu mohon penjelasan secara rinci dan jelas," kata salah seorang anggota DPD menginterupsi rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) pagi.

Beberapa anggota DPD lain juga menyuarakan hal serupa.

Mereka berpendapat, seharusnya, jika ada penambahan anggota DPD sebelum voting, diinformasikan ke seluruh anggota DPD yang hadir supaya tidak terjadi kesimpangsiuran.

Sejumlah anggota DPD menilai pimpinan sidang dan kesekjenan tidak cermat atas hal ini. Mereka bahkan meminta pimpinan sidang meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Baca juga: Sekjen DPD Bacakan Surat Keppres dalam Pelantikan DPD RI

Menyikapi hal tersebut, pimpinan sidang Jialyka Maharani pun meminta maaf. Ia mengakui adanya kekeliruan dengan tidak menginformasikan dua anggota DPD yang datang terlambat sesaat sebelum voting dilakukan.

"Saya mohon maaf kepada bapak ibu sekalian karena jadi disinformasi," katanya.

Rapat pun berlanjut. Sebanyak 134 surat suara hasil voting dihitung satu per satu.

Ke-134 anggota DPD memilih empat kandidat. Mereka adalah La Nyalla Matalitti, Sultan Bachtiar, Mahyudin, dan Nono Sampono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com