JAKARTA, KOMPAS.com - Evi Apita Maya mengaku lega telah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024.
Setelah melalui sejumlah proses yang panjang di Mahkamah Konstitusi (MK) Evi yang dikenal sebagai "caleg foto cantik" ini mengaku bersykur sudah resmi ditetapkan sebagai anggota legislastif.
"Ya lega Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan lancar," kata Evi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Baca juga: Ditetapkan sebagai Anggota DPD Terpilih, Ini Respons Caleg Foto Cantik Evi Apita Maya
Evi berjanji dirinya bakal mengemban tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPD sebaik mungkin.
Ia juga berharap, perannya di DPD dapat memajukan daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan meningkatkan fungsi DPD secara keseluruhan.
"Dan untuk daerah sendiri saya berharap DPD NTB bisa terlihat peran dan fungsinya nanti," ujarnya.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Kasus Foto Cantik Evi Apita Maya, Ini Alasannya...
Meski sudah dilantik, Evi mengatakan, dirinya sama sekali belum berkomunikasi dengan Farouk Muhammad, yang sebelumnya menggugat di Mahkamah Konstitusi karena persoalan foto pencalonan.
Namun demikian, Evi punya niatan untuk bertemu dengan Farouk untuk menjalin silaturahmi.
"Sampai sekarang saya belum komunikasi dengan beliau tapi Insyallah nanti kalau memang ada kesempatan waktu saya akan komunikasi dengan beliau," katanya.
Nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, mulai dikenal publik saat sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Evi Apita Maya Foto Caleg Kelewat Cantik Mengaku Jarang Merawat Wajah
Ia digugat oleh caleg pesaingnya bernama Farouk Muhammad. Farouk mempersoalkan foto pencalonan Evi yang menurut dia telah diedit melewati batas kewajaran sehingga menjadi cantik.
Setelah melalui serangkaian sidang, Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menolak gugatan yang dimohonkan Farouk Muhammad.
Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan sengketa hasil pemilu legislatif, Jumat (9/8/2019).