JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie mengaku siap jika ditunjuk sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hal ini ia sampaikan usai dilantik sebagai anggota DPD masa jabatan 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
"Kalau para anggota mayoritas memberi kepercayaan, saya siap (menjadi Ketua MPR)," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Jimly menilai, akan lebih baik jika kursi Ketua MPR dijabat oleh DPD.
Sebab, selain anggota DPD bukan berasal dari partai politik, parpol pun sudah pasti mendapat kursi Wakil Ketua MPR.
Sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hasil revisi, kursi pimpinan MPR berjumlah sepuluh dengan rincian satu kursi untuk Ketua MPR dan sembilan kursi Wakil Ketua MPR.
"Pantas untuk dipertimbangkan, kali ini ketua MPR itu sebaiknya dari DPD," ujar Jimly.
Seandainya pun ditunjuk sebagai Ketua DPD, Jimly tidak bakal menolak.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 itu mengaku siap melanjutkan kerja DPD ke depan.
Namun, keputusan penunjukan ketua, baik Ketua DPD maupun MPR, seluruhnya Jimly serahkan ke anggota DPD dan MPR lainnya.
"Saya bukan ahli kasak-kusuk, jadi saya serahkan sepenuhnya pada anggota," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.