Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK: Korporasi Asing dan Dalam Negeri Terlibat Karhutla Tetap Disegel

Kompas.com - 01/10/2019, 21:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, tidak pandang bulu dalam hal penegakkan hukum terhadap korporasi yang terlibat pembakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Apabila ditemukan unsur pidana, korporasi asing atau korporasi milik warga negara Indonesia akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Di dalam penegakkan hukum, kami tidak membedakan, ini perusahaan asing atau dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor KLHK, Selasa (1/10/2019).

"Bagi kami, subjek hukumnya sama. Siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan atau terkait karhutla harus bertanggung jawab," lanjut dia.

Baca juga: KLHK Akui Penegakan Hukum Pelaku Karhutla Baru Beri Efek Kejut, Belum Efek Jera

Buktinya, korporasi asing yang statusnya penanaman modal asing (PMA) dan terlibat karhutla tetap disegel. Korporasi itu berasal dari Malaysia dan Singapura.

Diberitakan, polisi serta KLHK menyegel lahan milik korporasi asing yang berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Penyegelan terkait karhutla di lahan itu.

Perusahaan asing tersebut, antara lain PT SP (Singapura) di Kalimantan Barat, PT IGP (Malaysia) di Kalimantan Barat, PT MJSP (Malaysia) di Kalimantan Tengah, PT SIA (Malaysia) di Kalimantan Barat.

Baca juga: Nilai Gugatan Rp 3,15 Triliun, 9 Perusahaan Pelaku Karhutla Mulai Dieksekusi

Selanjutnya, PT GH (Singapura) di Riau, PT SMA (Singapura) di Kalimantan Barat, PT RKA (Malaysia) di Kalimantan Barat, PT AUS (Singapura) di Kalimantan Tengah, PT HKI (Singapura) di Kalimantan Barat.

Kemudian PT API (Malaysia) di Riau, PT FI (Singapura) di Kalimantan Barat, PT GMU (Hong Kong) di Kalimantan Barat, PT NPC (Singapura) di Kalimantan Timur, PT AAI (Singapura) di Kalimantan Barat, PT WAJ (Singapura) di Sumatera Selatan, dan PT KGP (Malaysia) di Kalimantan Barat.

Seluruh perusahaan itu berstatus PMA. Sisanya, 4 perusahaan yang tak disebut jenis perseroannya, yakni PT RK, PT THIP, PT TANS, dan PT MAS. 

 

Kompas TV Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, Mulan Jameela menghadiri pelantikan anggota DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/19). Mulan kenakan pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi. “Baju bodo” yang dikenakan Mulan merupakan rancangan desainer indonesia Didiet Maulana. Sebagai paduannya, Mulan memakai kain sarung Makassar. Mulan kenakan kerudung dengan warna senada baju dan sarung. Usai melantik anggota DPR RI 2019 -2024, pimpinan DPR sementara dan perwakilan tiap fraksi langsung menggelar rapat konsultasi. Agendanya menetapkan fraksi-fraksi di DPR dan menetapkan ketua serta Wakil Ketua DPR periode 2019-2024. #MulanJameela #PelantikanDPR #AnggotaDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com