Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita "Caleg Terlalu Cantik", Sulit Tidur Hingga Bersiap Sejak Subuh

Kompas.com - 01/10/2019, 13:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Evi Apita Maya resmi ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masa jabatan 2019-2024.

Sebelum tiba di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (1/10/2019) pagi, Evi mengaku mempersiapkan sejumlah hal, mulai dari make up hingga pakaian.

Anggota DPD yang dikenal sebagai "caleg foto cantik" ini bercerita, berdandan sejak pukul 05.00 WIB sebelum akhirnya berangkat ke acara pelantikan.

"Make up-nya disiapin sama teman, (teman) dateng ke hotel. Jam 05.00 WIB tadi mulainya," kata Evi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Pernah Digugat Gara-gara Foto Cantiknya, Kini Anggota DPD Evi Apita Lega Sudah Dilantik

Evi hadir mengenakan kebaya berwarna merah muda.

Kebaya itu tidak disiapkan sendiri. Kakak dan keponakan Evi lah yang banyak membantu.

"Ini kemarin saya justru lupa (menyiapkan pakaian) ya karena ngurusin semua, banyak hal. Untuk kostum sendiri saya diingatkan sama kakak, terus untuk semuanya disiapin sama keponakan, ya sudah tinggal pakai gitu," ujar Evi sambil tertawa.

Malam sebelum pelantikan, Evi mengaku sulit tidur. Sebab, ia khawatir ada hal-hal yang terlewat dan dapat menghalanginya hadir di acara pelantikan.

"Jadi kita siaga, makanya kurang tidur semua rata-rata anggota yang mau dilantik," kata dia.

Baca juga: 136 Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, mulai dikenal publik saat sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia digugat oleh caleg pesaingnya bernama Farouk Muhammad. Farouk mempersoalkan foto pencalonan Evi yang menurut dia telah diedit melewati batas kewajaran sehingga menjadi cantik.

Setelah melalui serangkaian sidang, Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menolak gugatan yang dimohonkan Farouk Muhammad.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan sengketa hasil pemilu legislatif, Jumat (9/8/2019).

 

Kompas TV Hari ini, sebanyak 711 wakil rakyat, yang terdiri atas 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah, bakal dilantik, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Komposisi wakil rakyat hasil Pemilu 2019 ini, akan diisi sebagian wajah lama dan sebagian lagi wajah baru. Publik tentu berharap wajah baru parlemen ini akan mampu memulihkan kepercayaan publik dengan lebih mendengar suara publik, melaksanakan tugas pokok dan fungsi berbasis pada aspirasi rakyat, tidak korupsi, dan bekerja profesional. Pengucapan sumpah Anggota DPR RI dipimpin oleh Ketua MA, Hatta Ali. Pimpinan sidang sementara pada Sidang Pembukaan Anggota DPR 2019-2024 adalah anggota DPR tertua, yaitu Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat dan anggota DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem. Suasana Sidang Paripurna saat pengucapan sumpah/janji anggota DPR yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Anggota DPR diingatkan bahwa tugas mereka mengandung tanggung jawab untuk bangsa dan negara, memelihara dan melestarikan Pancasila dan UUD 1945. #PelantikanAnggotaDPR #DPR #MahkamahAgung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com