Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Gerindra Pecat Ervin Luthfi untuk Digantikan Mulan Jameela Disebut Sewenang-wenang

Kompas.com - 23/09/2019, 15:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara politisi Gerindra Ervin Luthfi, Amin Fahrudin, menilai keputusan DPP Gerindra yang memberhentikan kliennya adalah tindakan sewenang-wenang. Akibat diberhentikan, Ervin gagal menduduki kursi DPR lantaran digantikan selebriti Mulan Jameela.

Ia mengungkapkan, hingga kini kliennya tak pernah tahu alasan pemberhentiannya dan prosesnya pun berlangsung mendadak. Ia mengungkapkan, DPP Gerindra tak pernah memanggil kliennya sebelum memecat.

"Ini kezaliman karena ini hak kami yang kami tak melanggar, tapi tiba-tiba dirampas tanpa komunikasi dan koordinasi, dan kami tidak mendapat ruang pembelaan yang cukup," ujar Amir saat ditemui di Kantor PTUN Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Warga Demo Kantor Gerindra Garut

Ia menambahkan, kliennya tak pernah sekalipun melanggar ketentuan dan kode etik sebagai kader Gerindra. Karenanya, ia menilai keputusan DPP Gerindra yang memecat kliennya penuh kejanggalan. Sebab, pemecatan merupakan sanksi dari pelanggaran berat.

Amin menambahkan, selama ini kliennya juga selalu mengikuti seluruh kegiatan partai sehingga tak ada pelanggaran yang dilakukan. Amin menilai keputusan DPP Gerindra yang memberhentikan kliennya fiktif belaka.

Karenanya, ia berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai untuk menggugat keputusan pemberhentian tersebut sebagaimana diatur Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Itu (gugatan ke Mahkamah Partai) juga akan kami lakukan karena keputusan DPP itu fiktif karena kami tak pernah dipanggil, diperiksa, dan diproses secara penuntutan, atau dimintai pandangan terhadap bagaimana mencari solusi yang terbaik," ujar Amin.

"Kami sama sekali tak pernah diberikan informasi kepada, tiba-tiba kami langsung dicpecat dari Gerindra. Padahal pemberhetian merupakan bentuk pelanggaran paling berat. Dan butuh peradilan internal yant dilaksanakan Mahkamah Partai," lanjut dia.

Selebriti Mulan Jameela yang juga istri musisi senior Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Mulan yang berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI pada Pemilu 2019 ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi sesama kader Partai Gerindra, yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Baca juga: Gerindra Tegaskan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Sesuai Putusan Pengadilan

"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting, Sabtu (21/9/2019).

Evi menjelaskan, KPU sebelumnya mendapatkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Politisi Gerindra Ervin Luthfi Gugat Keputusan KPU yang Loloskan Mulan Jameela

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR

Untuk diketahui, Ervin dan Fahrul adalah dua caleg Partai Gerindra yang memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dan keempat untuk Gerindra di Dapil XI Jawa Barat.

Akibat keduanya diberhentikan dari partai, Mulan yang akhirnya merebut tiket untuk lolos ke Senayan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com