Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berdayakan Masyarakat, Dompet Duafa Perkuat Jaringan Mitra di Daerah

Kompas.com - 18/09/2019, 20:42 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program pemberdayaan masyarakat telah menjadi fokus Dompet Dhuafa dalam melakoni peran sebagai lembaga kemanusiaan.

Sebagai bukti, General Manager Program Ekonomi Dompet Dhuafa, Udhi Tri Kurniawan, menyebut saat ini pihaknya tengah berupaya memperkuat jaringan mitra strategisnya di daerah.

Hal tersebut telah dimulai melalui kegiatan Temu Mitra Strategis Dompet Dhuafa di Semarang pada Rabu (11/9/2019) lalu.

Di sana, puluhan mitra Dompet Dhuafa yang mayoritas bergerak di bidang ekonomi produktif dan peternakan berkumpul untuk saling bertukar ide dan pikiran.

Baca juga: Guru Besar Hukum Islam: UU Pertanahan Perlu untuk Penguatan Wakaf

“Kami memiliki 60 lebih mitra peternak di Indonesia, dan sejumlah mitra dalam berbagai bidang, seperti pertanian dan UMKM," ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Rabu (18/9/2019).

Beberapa aktivitas usaha tersebut, kata dia, telah dikelola dengan orientasi melibatkan penerima zakat atau mustahik.

Dengan memperkuat jaringan, lanjut Udhi, Dompet Dhuafa ingin berperan mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat.

"Kegiatan ini diarahkan pada dua hal, yaitu usaha Dompet Dhuafa menguatkan konten program kepada para mitra. Lalu menjadikan mitra-mitra program ini terlibat dalam isu kemiskinan di daerahnya masing-masing," papar Udhi.

Lalu dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memilih pemenang program Dompet Dhuafa lainnya bernama Call for Proposal.

Baca juga: Lewat Program Bude, Dompet Dhuafa Genjot Perekonomian Desa

Menilik cara kerjanya, ini merupakan kompetisi ide perihal pemberdayaan masyarakat, dimana akan terpilih lima pemenang yang akan direalisasikan idenya oleh Dompet Dhuafa.

“Lima pemenang tersebut akan mengikuti program Grand Making yang merupakan lanjutan dari program Call for Proposal," tutup Udhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com