JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan fokus pada pemulihan kerusakan lingkungan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kementerian KLHK Laksmi Wijayanti menyatakan, pemindahan ibu kota memberikan momentum percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dan penataan kembali di dua lokasi tersebut.
"Ini jadi momentum percepatan pemulihan lingkungan dan penataan kembali di lokasi itu. KLHS akan fokus pada pemulihan kerusakan lingkungan," ujar Laksmi dalam konferensi pers di Gedung KLHK, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Baca juga: DPR Bentuk Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota
Laksmi menyebutkan, isu yang telah teridentifikasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegera di antaranya adalah kerusakan lingkungan akibat penambangan, penuruan kualitas hutan, ancaman terhadap satwa liar, gangguan pada tata air, dan risiko pencemaran.
Untuk itu, lanjutnya, KLHS akan lebih memfokuskan pada langkah-langkah perlindungan dan pemulihan, terutama proteksi habitat satwa liar, ekosistem hutan dan mangrove, ekosistem pesisir dan perairan, serta langkah-langkah pemulihan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang terjadi di dua lokasi ibu kota negara tersebut.
Baca juga: Kabut Asap Makin Parah, 23 Penerbangan di Ibu Kota Baru Dibatalkan
"Langkah yang akan dilakukan KLHK di antaranya mengumpulkan data dan informasi tentang ekosistem mangrove, sebaran habitat, ruang hidup, dan ruang gerak satwa liar," sambungnya.
Ia pun menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
Kalimantan Timur, kata Laksmi, memiliki ekosistem unik dan karena itulah harus memastikan tindakan tetap menjaga ekosistem berkesinambungan.