JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Anita Wahid, menyayangkan pengembalian mandat kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Jokowi pada Jumat (13/9/2019) lalu.
"Menyayangkan. Saya berharap dalam kondisi yang sangat krusial sekarang, KPK perlu memperlihatkan profesional-profesional kerja dalam kondisi apapun, dalam berantas korupsi," ujar Anita Wahid, di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).
Meskipun menyayangkan, akan tetapi Anita dapat memahami langkah yang diambil KPK tersebut.
Baca juga: Jokowi Setuju KPK Terbitkan SP3 dengan Waktu 2 Tahun, Begini Mekanismenya
Sebab, KPK sama sekali tak dilibatkan dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan DPR dan disetujui Presiden ini.
Dia mengatakan, pengajuan UU KPK untuk direvisi dalam rapat DPR tanpa ada draf yang dikirim ke KPK. Selain itu, permintaan KPK untuk bertemu dengan Presiden pun tak mendapat waktu.
"Saya paham pasti mereka berpikir, apa gunanya kami di sini kalau untuk perjuangkan apa yang di sini (KPK) saja tidak bisa? Saya menyesali, tapi memahami," kata dia.
Diketahui, pada Jumat (13/9/2019), KPK menyerahkan mandat pengelolaannya kepada Presiden Jokowi.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Saut Situmorang Enggan Komentar Terkait Ketua KPK Baru Irjen Firli
Menurut Agus Rahardjo, langkah ini diambil KPK untuk menyikapi sikap DPR dan Pemerintah yang tidak pernah melibatkan lembaganya dalam menyusun revisi UU KPK.
Apalagi, pimpinan KPK sudah menilai bahwa revisi UU KPK dapat melemahkan lembaganya.
Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.