Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Saiful: KPK Mau Diperkuat Kok Malah Ada Pro-Kontra?

Kompas.com - 14/09/2019, 16:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI-Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat menilai, pro dan kontra terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) adalah hal biasa.

Hal itu disampaikan Djarot menyusul sikap pimpinan KPK yang memberikan mandat kepada Presiden Jokowi dalam pengelolaan KPK karena merasa diserang dengan revisi UU KPK.

Djarot menjelaskan, keberadaan KPK dibentuk oleh presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada 2002 atau sudah 17 tahun. Maka, kata Djarot, diperlukan revisi aturan guna memperkuat KPK. 

Baca juga: Revisi UU KPK, Masa Depan Lembaga Antikorupsi, dan Menagih Janji Kampanye Jokowi...

"Ya biasalah pro dan kontra ya, jadi KPK itu yang didirikan Bu Mega (presiden ke-5 Indonesia) kan yang sifatnya ad hoc dan UU itu sudah 17 tahun yang lalu. Kok mau direvisi, diperkuat kok malah ada pro kontra, kan lucu ya," kata Djarot saat ditemui di Kabupaten Sintang, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019).

Djarot mengatakan PDI-P berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dengan merevisi UU KPK secara terbatas.

"Kami komitmen tetap harus membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi. Caranya apa? Tadi merevisi UU KPK secara terbatas tentunya ya. Masa sama sekali tak bisa disentuh oleh siapa pun juga," ujarnya.

"UU itu kan bukan kitab suci, UUD 1945 saja bisa diamandemen, ini UU dan sudah 17 tahun loh ya," katanya.

Selanjutnya, Djarot menambahkan, pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 telah melalui prosedur yang benar dan transparan.

"Kemarin pemilihan calon pimpinan KPK sudah melalui prosedur yang benar, dipilih DPR kan transparan, terus apa?" katanya.

Baca juga: Presiden Diminta Stop Pembahasan Revisi UU KPK dengan DPR

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antikorupsi itu ke Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com