Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Voting Pimpinan KPK, Seluruh Anggota Komisi III Beri Suara untuk Irjen Firli

Kompas.com - 13/09/2019, 06:19 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah menetapkan lima calon terpilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Pemilihan calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting seusai uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Dari lima calon terpilih, Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara terbanyak. Seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang memberikan suaranya untuk Firli.

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.

Sementara, calon petahana Alexander Marwata menempati urutan kedua dengan perolehan 53 suara.

Baca juga: Firli Bahuri Dipilih Seluruh Anggota Jadi Ketua KPK, Komisi III Bantah Ada Operasi

Diikuti oleh Nurul Gufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara dan Lili Pintouli Siregar 44 suara.

Selain itu, Komisi III juga menetapkan Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Keputusan diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting. Tak sampai 5 menit kemudian, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengumumkan hasil musyawarah.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Aziz.

Pujian

Dukungan kepada Firli sebenarnya sudah sangat terlihat saat uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (12/9/2019) malam.

Pemaparan Firli soal konsep pemberantasan korupsi mendapat pujian dari sejumlah anggota Komisi III.

Baca juga: Saat Firli Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR, Mahasiswa Demo dan Bentangkan Spanduk SOS

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan berharap konsep yang ditawarkan Firli dapat dibaca oleh masyarakat luas.

"Mudah-mudahan ini bisa dibaca dan dibagikan ke publik," ujar Arteria.

Pujian juga datang dari anggota Fraksi PPP Arsul Sani. Bahkan Arsul menyebut pemaparan Firli itu lebih pantas diberikan dalam seleksi calon Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com