Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Berpolitik, Tsani Justru Minta DPR Pertimbangkan Masukan KPK

Kompas.com - 12/09/2019, 22:49 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat KPK Muhammad Tsani mengkritik pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menilai konferensi pers Irjen Firli Bahuri yang melakukan pelanggaran etik berat adalah gerakan politik.

Tsani beranggapan, orang yang berpolitik itu adalah orang yang meminta masukan masyarakat, namun tak melihat substansinya dan kemudian menuduh pihak lain berpolitik.

"Yang berpolitik itu, orang-orang yang teriak-teriak minta masukan masyarakat, tapi setelah dikirimi masukan yang sahih dan legal, malah tidak dilihat substansinya, tapi diributin kenapa baru sekarang dan seterusnya," ujar Tsani kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Tanggapi Fahri Hamzah, Penasihat KPK: Kita Bekerja Masa Dianggap Berpolitik?

Tsani mengatakan, semestinya substansi konferensi pers yang ia sampaikan terkait pelanggaran kode etik Irjen Firli justru menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR untuk menentukan siapa sosok yang paling ideal memimpin KPK.

Ia pun menyayangkan wakil rakyat malah mempersoalkan konferensi pers tersebut.

"Kalau cari keributan, ya ketemunya keributan. Kalau mau lihat substansi pasti ada yang bisa diambil sebagai bahan pertimbangan," lanjut dia.

Baca juga: Hendardi: Tindakan Saut dan Tsani Membunuh Karakter Firli

Tsani menambahkan, konferensi pers terkait Irjen Firli itu memperlihatkan bahwa KPK sedang bekerja dan melaksanakan tugas pimpinan guna memastikan agar capim yang dinyatakan cacat etik tidak terpilih untuk periode 2019-2023.

"Kami bekerja memastikan agar orang yang kita nyatakan cacat etik tidak layak memimpin KPK. Kami di KPK punya pakta integritas dan deklarasi, tidak berpolitik sejak dilantik," ujar Tsani.

"Tugas kita itu memberantas korupsi dan itu dimulai dengan memilih pimpinan yang berintegritas dan kredibel," lanjut dia.

Baca juga: Pansel Capim KPK Pertanyakan Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).  KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari menyatakan bahwa mantan Deputi Pendindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani menyatakan bahwa Firli dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan bahwa pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, yakni pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Baca juga: Ketua KPK: Pengumuman Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Persetujuan Mayoritas Pimpinan

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK mencatat, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di salah satu hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Menanggapi konferensi pers tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun mempertanyakan, mengapa pelanggaran etik ini tidak diumumkan KPK sejak dahulu.

Menurut dia, ‘vonis’ yang disampaikan satu hari sebelum Firli menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai capim KPK itu semakin menunjukkan bahwa KPK sudah berpolitik.

"Habis sudah KPK. Semakin kentara sebagai gerakan politik," ujar Fahri. 

 

Kompas TV Kritik datang dari Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terhadap capim KPK Nawawi Pomolango. Keberatan disampaikan Laode terkait pernyataan Nawawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Nawawi menyebut KPK hanya mengutamakan penindakan dibandingkan pencegahan. #KPK #LaodeMSyarif #NawawiPomolango
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com