Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Pemerintah Banyak Merevisi Draf RUU KPK yang Disusun DPR

Kompas.com - 11/09/2019, 21:33 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun Kementerian Hukum dan HAM banyak mengoreksi draf revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disusun DPR.

DIM versi pemerintah itu sudah dikirimkan ke DPR pada Rabu (11/9/2019) hari ini.

DIM itu dikirim bersama dengan surat presiden yang menugaskan Menkumham Yasonna Laoly untuk membahas revisi UU KPK bersama para anggota dewan.

"DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR," kata Pratikno, Rabu malam.

Baca juga: Setujui Pembahasan Revisi UU KPK, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR

Draf RUU KPK yang disusun Badan Legislasi DPR memang mendapat kritik dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk pimpinan dan pegawai KPK.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan Dewan Pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas.

Namun Pratikno tak merinci poin mana saja yang direvisi dalam DIM versi pemerintah.

Baca juga: Capim Ini Setuju Revisi UU KPK, tapi Tolak Dewan Pengawas

 

Menurut dia, Presiden Jokowi akan memberi penjelasan langsung terkait pasal mana saja yang disetujui dan ditolak.

"Intinya bahwa nanti Bapak Presiden jelaskan detail seperti apa," kata dia.

Pratikno hanya mengutip kembali pernyataan Presiden bahwa revisi ini tak akan mengganggu independensi KPK dalam menangani korupsi.

"Sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail," ujarnya.

Kompas TV Presiden Jokowi telah meneruma Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU KPK. Presiden Jokowi mengatakan akan mempelajari draf materi revisi UU KPK terlebih dahulu untuk memastikan independensi KPK tetap terjaga. Presiden akan segera menentukan sikap soal revisi uu kpk ini. Presiden Jokowi mengatakan bahwa hari ini Rabu, 11 September 2019 Presiden Jokowi telah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan akan mempelajari DIM revisi UU KPK terlebih dahulu. Ketika ditanya kapan keputusan pemerintah? Presiden Jokowi mengatakan bahwa secepat-cepatnya untuk menyatakan sikap soal revisi uu kpk. Jika nanti Presiden Jokowi akan mengirmkan surpres akan disampaikan materi-materi apa saja yang memang perlu direvisi. Presiden Jokowi juga ditanya mengenai dewan pengawas dalam revisi UU KPK. Presiden Jokowi menjawab Ia akan melihat lebih dulu DIM-nya agar sampai tidak ada pembatasan-pembatasan yang membuat independensi KPK terganggu. Presiden Jokowi juga sudah meminta pendapat dari pakar dari kementerian secara mendetail mengenai revisi uu kpk ini sejak Senin, 9 September 2019 lalu. #presidenjokowi #revisiuukpk #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com