Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU KPK, Peneliti Senior LIPI: DPR Kartel Politik

Kompas.com - 10/09/2019, 15:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Senior LIPI Syamsuddin Haris menyebutkan, pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh DPR menunjukkan bahwa DPR adalah kartel politik.

Hal tersebut disampaikan Syamsuddin saat konferensi pers sivitas LIPI yang menolak revisi UU KPK tersebut di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

"Pengesahan revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR menunjukkan dengan jelas bahwa DPR kita sudah menjadi semacam kartel politik yang mengancam demokrasi dan masa depan bangsa," ujar Syamsuddin.

Baca juga: Desak Jokowi, Sivitas LIPI Tolak Revisi UU KPK

Profesor di bidang politik ini menjelaskan, politik kartel diikat oleh kepentingan jangka pendek yang sama.

Dalam konteks DPR saat ini, kata dia, kepentingan jangka pendek yang sama itu adalah untuk mencari sesuap berlian.

Tak heran jika dia melihat revisi UU KPK ini telah membuka mata hati publik sekaligus juga menelanjangi wajah asli partai politik yang ada di legislatif.

"Saya melihat revisi UU KPK yang diusulkan DPR ini justru membuka mata hati publik di satu pihak dan menelanjangi wajah asli parpol kita di legislatif," kata dia.

Baca juga: Tokoh Lintas Agama Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Menurut Syamsuddin, komitmen para anggota legislatif termasuk partai-partai politiknya untuk menegakkan hukum omong kosong.

"Ternyata itu hanya pidato belaka, bisa dikatakan itu sesuatu yg bullshit, omong kosong," ucap dia.

Diketahui, DPR telah secara resmi mengesahkan revisi UU KPK dalam rapat paripurna pada 5 September 2019.

Sebagai reaksi, sivitas LIPI menyatakan menolak revisi UU tersebut dengan menandatangani penolakan.

Baca juga: Sertifikat Bercandaan untuk Parpol Pendukung Revisi UU KPK

Adapun berdasarkan draf yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR, ada beberapa poin dalam UU tersebut yang direvisi.

Pertama, mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada cabang eksekutif atau pemerintahan yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bersifat independen. 

Pegawai KPK ke depan juga akan berstatus aparatur sipil negara yang tunduk pada UU ASN.

Sementara itu, status KPK selama ini sebagai lembaga ad hoc independen yang bukan bagian dari pemerintah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com