Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Ditjen Imigrasi Setelah Terima Surat Pencegahan dan Pencabutan Paspor Veronica Koman

Kompas.com - 10/09/2019, 13:53 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan bekerja sama dengan pihak imigrasi di negara tempat Veronica Koman berada.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman dari polisi, pada Senin (9/9/2019) kemarin.

"Untuk bisa memudahkan dia kembali ke negara Indonesia, Imigrasi akan berkoordinasi dengan imigrasi di negara di mana yang bersangkutan berada untuk bisa dikembalikan ke Indonesia," kata Ronny dalam wawancara dengan KompasTV, Senin.

Baca juga: Veronica Koman Terdeteksi Berada di Australia

Dalam rangka memulangkan Veronica, pihaknya dapat mencabut paspor aktivis HAM tersebut.

Setelah itu, pihak imigrasi memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar Veronica tetap dapat kembali ke Indonesia.

Menurutnya, langkah itu merupakan perwujudan Pasal 31 ayat (1) dan (3) Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Disebutkan, Menteri Hukum dan HAM dan pejabat imigrasi berwenang dalam rangka pencarian terhadap warga negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum melalui pencarian koordinasi di luar negeri maupun pencabutan paspor.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Sudah Terima Surat Pencegahan dan Pencabutan Paspor Veronica Koman

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny SompieKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie

Di sisi lain, terkait pencegahan Veronica yang juga diajukan polisi, Ronny mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya fokus memulangkan advokat tersebut.

"Apabila kita lakukan pencegahan, yang bersangkutan kan juga sudah berangkat ke luar negeri, jadi upaya yang kita bisa lakukan sementara ini adalah bagaimana memudahkan yang bersangkutan bisa dipulangkan sesegera mungkin ke Indonesia," ungkapnya.

Deteksi Lokasi Veronica

Berdasarkan deteksi pihak imigrasi, Ronny menyebutkan bahwa Australia diduga menjadi negara tempat Veronica Koman berada.

Baca juga: Penetapan Tersangka Veronica Koman Dianggap Ancaman untuk Pembela HAM

Namun, untuk memastikan keberadaan Veronica, pihaknya akan berkoordinasi dengan perwakilan imigrasi Indonesia di negara tersebut.

"Itu juga bisa kita koordinasikan melalui Atase Imigrasi Indonesia di Sydney, kita juga mengetahui lebih lanjut apakah yang bersangkutan masih berada di Australia atau tidak," tutur Ronny.

Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Polisi menjerat Veronica dengan sejumlah pasal dalam beberapa undang-undang.

Baca juga: Solidaritas Pembela HAM Minta Komnas HAM Lindungi Veronica Koman

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com