Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tak Libatkan Panel Ahli, ICW Khawatir Kualitas Uji Kepatutan Capim KPK Dipertanyakan

Kompas.com - 07/09/2019, 20:15 WIB
Christoforus Ristianto,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkhawatirkan kualitas dari uji kepatutan dan kelayakan Komisi III DPR RI terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).

Pasalnya, Komisi III DPR tidak akan melibatkan panel tim ahli dalam uji tersebut.

"Itu yang kita khawatirkan, kualitas dari uji kepatutan dan kelayakan dipertanyakan. Ini efek dari ketergesa-gesaan DPR yang memaksakan uji tersebut dilakukan pada periode sekarang," ujar Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Tama Satya Langkun, saat ditemui dalam diskusi bertemakan "KPK dan Revisi Undang-undangnya" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Mantan Plt Ketua KPK Bantah Usulkan Revisi UU KPK ke DPR

Tama menambahkan, ketika proses seleksi capim KPK sudah masuk ke DPR, maka terdapat proses politik yang terjadi.

Proses politik dari parpol dan capim yang berkepentingan kian mulus terjadi jika tidak ada panel ahli.

"Ketika dia (DPR) tergesa-gesa, maka variabel-variabel yang meminimalisir adanya proses politik dalam uji tersebut dicoba untuk dihapus. Alhasil, uji kepatutan dan kelayakan capim KPK bernuansa politis dengan tidak menggunakan panel ahli," paparnya kemudian.

Karena tak libatkan panel ahli, lanjutnya, maka ruang-ruang penilaian integritas dari para capim akan terabaikan. Padahal, panel ahli dihadirkan untuk menguji kompetensi capim.

Padahal, seperti diungkapkan Tama, pimpinan KPK punya peranan yang sangat serius dalam isu pemberantasan korupsi.

"Pimpinan KPK punya peranan serius, dengan menghadirkan panel ahli, masyarakat jadi tahu mana capim yang punya kompetensi," ucapnya kemudian.

Baca juga: Politikus PKS Pesimistis Revisi UU KPK Tuntas Bulan Ini

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya ingin mempercepat seleksi capim KPK agar dapat diselesaikan pada periode ini.

Maka, agar mempersingkat waktu, Komisi III tidak membentuk tim panel yang terdiri dari para ahli di luar anggota DPR.

Pembentukan tim panel ahli tidak diwajibkan dalam seleksi pimpinan sebuah lembaga tinggi negara.

Namun, dalam seleksi sebelumnya, Komisi III melibatkan sejumlah ahli yang berlatar belakang praktisi ataupun akademisi.

Misalnya, dalam seleksi 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi pada awal 2019.

Komisi III menunjuk 7 pakar hukum tata negara untuk membantu dalam uji kepatutan dan kelayakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com