Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKS Pesimistis Revisi UU KPK Tuntas Bulan Ini

Kompas.com - 07/09/2019, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil pesimistis revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bakal rampung pada Bulan September 2019 ini.

Nasir mengatakan, pembahasan revisi UU KPK akan dilakukan secara terburu-buru bila memaksakan revisi UU itu rampung sebelum akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019.

"Menurut saya enggak mungkin, ini waktu sudah mah habis. Rasanya terburu-buru sekali. Saya pikir presiden akan berpikir kalau misalnya harus diselesaikan periode ini karena waktunya singkat," kata Nasir usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Abraham Samad: Revisi UU KPK Boleh Saja, tetapi...

Nasir menuturkan, pembahasan revisi UU KPK yang terburu-buru juga rentan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sebab, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui dalam menyusun revisi undang-undang.

"Satu rancangan undang-undang harus dibahas ada diseminasi, konsultasi publik mengundang pakar datang ke sini menjumpai pakar hukum menjumpai ini itu. Itu nggak bisa semua dilakukan, jadi nggak mungkin diselesaikan periode ini," ujar dia.

Nasir mengatakan, pembahasan revisi UU KPK nantinya akan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2019-2024.

Ia memastikan, pembahasan dapat dilanjutkan setelah adanya perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Sebelumnya enggak boleh ada carry over, maka dengan ada perubahan itu sekarang sudah bisa carry over. Jadi nanti revisi dilanjutkan oleh periode akan datang tanpa harus dimulai lagi dari Prolegnas," kata Nasir.

Baca juga: Cerita Masinton, Para Pengusul Revisi UU KPK Sempat Berdebat Alot

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR menargetkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bisa rampung dalam tiga pekan.

"Ada tekad untuk menyelesaikan masa sidang ini," kata anggota Baleg DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com