Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Jasa Internet Sebut RUU KKS Tabrak 6 Undang-undang

Kompas.com - 05/09/2019, 16:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Asosiasi Jasa Internet Indonesia Handoyo Taher menyebutkan, ada enam undang-undang yang ditabrak melalui Rancangan UU Ketahanan dan Kejahatan Siber (RUU KKS).

"Setelah kami lakukan matriks, ternyata ada enam undang-undang ya yang ditabrak," kata Handoyo dalam diskusi tentang RUU KKS di Universitas Atmajaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Keenam UU tersebut adalah UU tentang telekomunikasi yang bertabrakan dengan soal sertifikasi; UU ITE yang bertabrakan dengan soal penapisan; UU tentang kepolisian; UU tentang TNI; UU tentang Intelejen Negara dan UU tentang Diplomasi.

Baca juga: Pengelola Domain Internet Menolak Jika RUU KKS Disahkan Terburu-buru

Bertabrakannya RUU KKS ini dengan UU lain yang sudah ada, membuat sejumlah pihak tak menyetujui RUU tersebut disahkan.

Handoyo juga mengatakan, ada bagian RUU KKS yang tumpang tindih dengan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Bahkan di sisi lain, banyak hal yang semestinya diatur dalam RUU KKS, namun justru luput dari poin pembahasan.

"Banyak hal yang tidak diatur dalam RUU itu sehingga kami melihat sesungguhnya RUU ini seharusnya jadi aturan yang mengoordinasikan stakeholder jadi satu tanpa harus duplikasi atau membuatnya lagi," kata dia.

Baca juga: RUU KKS, Dituding Bukan untuk Rakyat Tapi Dibutuhkan Segera...

Dengan demikian, UU yang sudah ada bisa tetap dibiarkan berjalan tanpa harus terganggu dengan UU lainnya.

RUU KKS sendiri diketahui dijanjikan akan segera disahkan pada akhir September 2019. Namun masih banyak kalangan yang keberatan dengan adanya RUU itu karena dianggap akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. 

 

Kompas TV Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menggelar jumpa pers dengan pecahnya kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Polri bersama TNI terus bernegosiasi dengan demonstran terkait kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Karopenmas Divisi Humas Polri memastikan situasi di Manokwari masih dapat dikendalikan. Brigjen Dedi Prasetyo menduga kejadian ini akibat masyarakat terprovokasi dengan kejadian di Surabaya melalui media sosial, Brigjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Direktorat Siber langsung melakukan peninjauan dan <em>profiling</em> terhadap akun yang memprovokasi. Sebelumnya, aksi massa di Kota Manokwari, Papua Barat berakhir rusuh. Dalam aksi ini massa memblokade jalan dan melakukan pembakaran. Kerusuhan terjadi di Kota Manokwari, Papua Barat, Senin 19 Agustus 2019. Kerusuhan ini merupakan buntut dari aksi warga. Dalam aksinya warga memblokade jalan dengan ranting pohon serta membakar ban bekas. Beberapa ruas jalan yang di blokade diantaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban di Distrik Manokwari Barat. Akibat aksi ini aktivitas warga terganggu. Sejumlah toko dan bank tutup. #Manokwari #Papua #Kerusuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com