Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung: Kita Sudah Sepakat MPR Tak Lagi Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Kompas.com - 04/09/2019, 18:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tandjung menyebutkan bangsa Indonesia saat ini sudah sepakat bahwa MPR sudah tidak lagi jadi lembaga tertinggi negara.

Hal ini terlihat dari perubahan yang telah dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945 sebanyak empat kali, hingga yang terakhir pada 2002.

"Kita sudah sepakat tidak lagi menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, ini salah satu perubahan yang sudah dilakukan," kata Akbar dalam diskusi Kedai Kopi di kawasan Cut Meuthia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Ketua MPR Sebut Amandemen Terbatas Tak Buat MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Menurut dia, jika MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara lewat amandemen UUD 1945, kemungkinan Presiden tak akan lagi dipilih rakyat. Presiden bisa saja dipilih MPR. 

Padahal, kata dia, pemilihan presiden (pilpres) secara langsung yang sudah dilakukan sebanyak empat kali ini dilakukan secara sadar.

Mulai dari terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla pada tahun 2004, SBY-Boediono tahun 2009, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla tahun 2014, dan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 2019 ini.

"Sejatinya, masyarakat kita sudah memahami betul, perubahan amandemen 1945 sebelumnya sudah betul-betul menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, yakni mereka menentukan presiden-nya sendiri," kata dia.

Namun apabila MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, maka menurut dia, Indonesia mengalami kemunduran karena rakyat sudah diberi kesempatan memilih pemimpinnya secara langsung.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini menyampaikan, amandemen UUD 1945 sudah dilakukan sebanyak empat kali pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Baca juga: MPR Minta Anggaran Ditambah Jadi Rp 843 Miliar, Untuk 10 Pimpinan?

Setelah amandemen tersebut dilakukan, pihaknya tidak ingin mengubah sistem ketatanegaraan yang secara sadar sudah menentukan bahwa MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara.

"Orde baru, MPR lembaga tertinggi negara, DPR lembaga tinggi negara, sekarang semua sudah lembaga negara," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com