Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Nilai Tak Perlu ada Pembatasan WNA ke Papua

Kompas.com - 04/09/2019, 17:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menilai, pemerintah tak perlu mengambil kebijakan pembatasan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Papua dan Papua Barat.

Diketahui, sejak mendeportasi empat warga negara Australia karena diduga ikut berunjuk rasa menuntut Papua merdeka, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan kunjungan WNA ke Papua dan Papua Barat.

Effendi mengatakan, kebijakan pembatasan tersebut tidak memengaruhi kondisi di Papua. Effendi berpendapat, asing terlibat dalam kericuhan di Papua, tanpa harus datang secara langsung.  

Baca juga: Wapres Tak Masalah Papua Kibarkan Bendera, Asalkan Bukan Simbol Separatisme

"Tidak perlu, karena bukan masalah kehadiran fisiknya. Tapi pelibatan konspirasi internasional memang sudah sangat luar biasa. Kita jangan pernah mengabaikan soal Papua," kata Effendi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Effendi mengatakan, tak ada gunanya pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan kunjungan WNA ke Papua. Ia mengatakan, pemerintah justru seharusnya meninjau ulang pemberian pembebasan visa ke WNA.

Sebab, hal itu membuat WNA yang masuk ke Indonesia menjadi tidak terkontrol.

"Jadi bukan orang yang dibatasi, tapi kontrolnya melalui pemberian atau tidak diberikannya approval untuk visa dibebaskan, begitu akhirnya semua warga dunia boleh masuk, boleh keluar, kan enggak membuat terkontrol jadinya. itu evaluasi ulang pemerintah," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan saat ini pemerintah tak membuka akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat tetap kondusif dan aman.

"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menteri Luar Negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing disana," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Empat WNA Terlibat Demo di Papua, Imigrasi Bali Belum Batasi Akses Turis Asing

Ia mengatakan pemerintah masih membatasi dengan menyaring pihak yang hendak masuk ke Papua dan Papua Barat hingga situasi benar-benar kondusif.

Nantinya, pembatasan tersebut akan dicabut jika situasi sudah aman sepenuhnya.

"Ada filter-filter yang kami lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," lanjut Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com