JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso disebut memerintahkan pegawai-pegawai di PT Inersia Ampak Engineers (IAE) untuk memasukkan pecahan uang Rp 20.000 dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar ke amplop-amplop.
Adapun PT IAE merupakan perusahaan yang dimiliki Bowo Sidik. Di sana, Bowo menjabat sebagai komisaris utama.
Hal itu disampaikan orang kepercayaan Bowo sekaligus Direktur Keuangan PT IAE Indung Andriani.
Baca juga: Komisaris PT HTK Mengaku Tak Dilaporkan soal Alokasi Fee untuk Bowo Sidik
Ia bersaksi untuk terdakwa Bowo yang terjerat dugaan suap dan gratifikasi.
"Pak Bowo meminta tolong kita di kantor memasukkan uang yang rencananya akan dibagikan ke Dapil (Daerah Pemilihan) Pak Bowo itu, bertahap, yang diantar orang suruhan Pak Bowo ke kantor," kata Indung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"Pak Bowo berpesan nanti ada orang yang mengantarkan uang, nanti dimasukkan ke amplop. Satu lembar (amplop) berisi Rp 20.000," tambah dia.
Baca juga: Ucapkan Takbir, Saksi Sidang Bowo Sidik Mengaku Tak Pernah Dengar Fee
Menurut Indung, orang yang mengantarkan uang itu ke kantor PT IAE bernama Ayi Paryana. Setiap uang akan diantarkan, kata dia, Ayi terlebih dulu menghubunginya.
"Pak Ayi saya tidak kenal siapa. Tapi kita komunikasi sebelum pengantaran uangnya, biasanya Pak Ayi komunikasi," ujar Indung.
Mendengar jawaban Indung, Jaksa KPK Ikhsan Fernandi kembali mengonfirmasi apakah uang tersebut diantarkan Ayi sebanyak 8 kali dengan nilai setiap pengiriman sebesar Rp 1 miliar.
Baca juga: Petinggi PT HTK Akui Ada Memo Internal soal Pencairan Fee Bowo Sidik
"Jadi uang tersebut ada 8 kali ya masing-masing Rp 1 miliar diantarkan dan diterima oleh saksi?" tanya jaksa Ikhsan.
"Iya, nama-nama yang menerima itu tercatat di buku kas, mereka orang-orang yang ada di kantor," jawab Indung.
Dalam surat dakwaan Bowo, sebagian besar uang Rp 8 miliar itu bersumber dari gratifikasi terkait jabatan dan suap yang diberikan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Bowo setidaknya menerima gratifikasi dengan nilai 700.000 dollar Singapura dari sejumlah pihak.
Baca juga: Dirut Pupuk Indonesia Anggap Bowo Sidik Teman Dekat Petinggi PT HTK
Kemudian, ia memerintahkan Ayi menukarkan uang senilai 693.000 dollar Singapura dalam pecahan rupiah. Sehingga nilai yang ditukarkan sebesar Rp 7,1 miliar.
Kemudian, Bowo juga menyerahkan uang suap dari Asty sebesar Rp 840 juta ke Ayi.
Ayi kemudian menukar uang dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000 sebanyak 8 kali di Bank Mandiri.
Hasil penukaran itulah yang dibawa Ayi secara bertahap ke kantor PT IAE untuk dimasukkan ke amplop demi kepentingan kampanye Bowo sebagai calon anggota DPR.