Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Masyarakat Bisa Beli Lahan di Ibu Kota Baru, Harganya?

Kompas.com - 03/09/2019, 18:35 WIB
Wisnu Nugroho,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya untuk gedung kementerian serta lembaga saja. Pemerintah juga menyiapkan lahan untuk permukiman masyarakat umum.

Presiden Joko Widodo mengatakan, lahan yang disediakan untuk dijual ke masyarakat umum seluas 30.000 hektare dari total lahan yang dipatok untuk ibu kota, yakni 180.000 hektare.

Presiden sekaligus memastikan, harga jual lahan akan dibuat terjangkau.

"Misalnya kita jual Rp 2 juta per meter saja harganya, kita sudah bisa dapat Rp 600 triliun," ujar Jokowi saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Pembahasan Pemindahan Ibu Kota di DPR Diprediksi Alot

Angka tersebut, lanjut Jokowi, tentu sudah dapat menutupi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun.

Bahkan, apabila rencana ini terlaksana, sumber pembiayaan melalui APBN boleh jadi tidak diperlukan lagi.

Presiden Jokowi meyakini, masyarakat tertarik untuk bermukim di ibu kota baru.

"Ini ibu kota negara lho. Siapa yang tidak mau membeli tanah seharga begitu? Mungkin tiga hari (baru dibuka), sudah habis," lanjut Presiden. 

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Langgar Prosedur dalam Pemindahan Ibu Kota

Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.
Jokowi ingin, lahan tersebut dibeli oleh kaum milenilal. Oleh sebab itu, pemerintah akan mematok harga yang terjangkau. 

Ia juga memastikan, lahan itu hanya boleh dibeli individu, bukan oleh pengembang.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah akan merancang peraturan bahwa lahan yang sudah dibeli, mesti dibangun dalam waktu dua tahun.

Apabila dalam dua tahun, individu tak segera membangunnya, pemerintah melalui badan otorita sebagai pemegang otoritas di ibu kota baru akan menarik sertifikat lahan tersebut.

"Kita ingin membangun ibu kota ini dibiayai rakyat. Ini terobosan yang belum pernah dilakukan negara -negara yang memindahkan ibu kota," ujar Jokowi.

Pemerintah sendiri sebelumnya sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta.

Baca juga: Tempat Ibadah Jadi Bangunan Pertama di Ibu Kota Baru, Jokowi: Supaya Berkah

Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.

Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI. Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu. Salah satunya, yakni merancang payung hukum. 

 

Kompas TV Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil membantah keberadaan hutan tanaman industri atau HTI milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di area Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur. Menteri Sofyan menyebutkan di lokasi ibu kota baru memang ada lahan hutan tanaman industri atau HTI tetapi bukan lahan milik Prabowo Subianto. HTI merupakan kawasan hutan produksi yang umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi bahan baku industri kehutanan baik kayu maupun non-kayu. #IbukotaBaru #JokoWidodo #HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com