Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Ibadah Jadi Bangunan Pertama di Ibu Kota Baru, Jokowi: Supaya Berkah

Kompas.com - 03/09/2019, 17:44 WIB
Wisnu Nugroho,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan, bangunan pertama yang akan dibangun di ibu kota baru Indonesia adalah tempat-tempat ibadah.

"Supaya dapat berkah," ujar Jokowi saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Setelah tempat ibadah, bangunan yang akan dibangun selanjutnya adalah Istana Kepresidenan, ruang-ruang terbuka hijau, kemudian baru gedung-gedung kementerian/ lembaga.

Baca juga: Nama Ibu Kota Baru akan Disayembarakan

Total luas ibu kota baru sendiri dipatok 180.000 hektare. Namun tak seluruhnya didirikan bangunan. Dari jumlah itu, hanya 40.000 hektare yang akan dikembangkan, baik untuk gedung-gedung pemerintah maupun permukiman.

Dari lahan seluas 40.000 itu, sebanyak 10.000 hektare yang akan diperuntukkan bagi gedung-gedung pemerintah.

"Tahap yang pertama, akan dikembangkan dulu 4.000 hektare (dari 10.000 hektare yang diperuntukkan bagi gedung pemerintah)," ujar Presiden.

Baca juga: PGN Siap Suplai Gas untuk Ibu Kota Baru

Pada lahan seluas 4.000 hektare inilah tempat-tempat ibadah, istana kepresidenan, ruang terbuka hijau serta gedung-gedung kementerian/ lembaga akan didirikan pertama kali.

Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta.

Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.

Baca juga: Rp 190 Miliar Disiapkan untuk Hunian ASN di Ibu Kota Baru

Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI. Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu. Salah satunya, yakni merancang payung hukum. 

 

Kompas TV Pemerintah Kalimantan Timur menepis isu terkait kenaikan harga tanah negara di kawasan pembangunan ibu kota baru. Beredarnya isu terkait tingginya harga tanah di kawasan lokasi ibukota negara membuat gubernur angkat bicara. Secara tegas Gubernur Kalimatan Timur, Isran Noor menepis sepekulasi tersebut. Dipastikan lokasi tersebut semua milik negara dan tidak ada yang boleh menjual lahan milik negara. Jadi jika ada yang mengaku pemilik tanah dan akan menjual dengan harga tinggi maka itu adalah informasi hoaks. Pemerintah berencana membuat pergub terkait penyesuaian harga tanah di sekitaran lokasi ibu kota negara. #IbuKotaBaru #HargaTanah #KalimantanTimur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com