Salin Artikel

Jokowi Sebut Masyarakat Bisa Beli Lahan di Ibu Kota Baru, Harganya?

Presiden Joko Widodo mengatakan, lahan yang disediakan untuk dijual ke masyarakat umum seluas 30.000 hektare dari total lahan yang dipatok untuk ibu kota, yakni 180.000 hektare.

Presiden sekaligus memastikan, harga jual lahan akan dibuat terjangkau.

"Misalnya kita jual Rp 2 juta per meter saja harganya, kita sudah bisa dapat Rp 600 triliun," ujar Jokowi saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Angka tersebut, lanjut Jokowi, tentu sudah dapat menutupi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun.

Bahkan, apabila rencana ini terlaksana, sumber pembiayaan melalui APBN boleh jadi tidak diperlukan lagi.

Presiden Jokowi meyakini, masyarakat tertarik untuk bermukim di ibu kota baru.

"Ini ibu kota negara lho. Siapa yang tidak mau membeli tanah seharga begitu? Mungkin tiga hari (baru dibuka), sudah habis," lanjut Presiden. 

Ia juga memastikan, lahan itu hanya boleh dibeli individu, bukan oleh pengembang.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah akan merancang peraturan bahwa lahan yang sudah dibeli, mesti dibangun dalam waktu dua tahun.

Apabila dalam dua tahun, individu tak segera membangunnya, pemerintah melalui badan otorita sebagai pemegang otoritas di ibu kota baru akan menarik sertifikat lahan tersebut.

"Kita ingin membangun ibu kota ini dibiayai rakyat. Ini terobosan yang belum pernah dilakukan negara -negara yang memindahkan ibu kota," ujar Jokowi.

Pemerintah sendiri sebelumnya sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta.

Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.

Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI. Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu. Salah satunya, yakni merancang payung hukum. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/18355701/jokowi-sebut-masyarakat-bisa-beli-lahan-di-ibu-kota-baru-harganya

Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke