Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hentikan Pendekatan Kekerasan Tangani Gejolak Papua

Kompas.com - 30/08/2019, 19:36 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta pemerintah menghentikan penggunaan pendekatan kekerasan dalam menangani situasi di Papua.

Gufron mengatakan, gejolak sosial-politik dan keamanan di Papua yang hingga kini masih berlangsung perlu disikapi dan dikelola secara konstruktif oleh pemerintah.

"Dalam konteks ini, pemerintah harus menghentikan penggunaan cara-cara yang eksesif dan koersif (kekerasan) dalam menangani gejolak tersebut serta tetap menjamin penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Gufron kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Menurut Gufron, fakta-fakta historis semestinya menjadi pembelajaran bagi pemetintah bahwa pendekatan kekerasan tidak menyelesaikan masalah di Papua.

Baca juga: Papua Masih Bergejolak, Stafsus Presiden Salahkan Pemerintah Daerah

Ia menilai cara-cara eksesif dan koersif justru memunculkan masalah baru, seperti pelanggaran HAM.

Gufron juga mengkritik pembatasan akses telekomunikasi dan internet yang dilakukan pemerintah.

Menurut Gufron, pembatasan tersebut merupakan penggunaan cara-cara eksesif dalam bentuk lain yang melanggar hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

"Upaya penanganan jangan sampai mengabaikan apalagi menafikan pemicu dan akar masalahnya yakni konflik Papua itu sendiri," kata Gufron.

"Berbagai upaya yang dilakukan selama ini masih simbolis dan belum menyentuh akar permasalahan konflik Papua," tutur dia.

Baca juga: Gedung Dibakar, KPU Papua Bakal Bangun Kantor Darurat

Aksi unjuk rasa masyarakat masih terus terjadi di Papua sejak Senin (19/8/2019) yang dipicu dari peristiwa pengepungan asrama mahasiwa Papua, Surabaya Jumat (16/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, diduga terjadi tindakan represif dan diskriminatif oleh aparat kepolisian serta anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal itu memicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, pada Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Pemerintah pun memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemerintah beralasan kabar hoaks tentang kerusuhan di Papua dan Papua Barat masih banyak beredar di masyarakat.

Kendati demikin, situasi di Papua semakin memanas. Aksi protes atas dugaan tindak rasisme terhadap mahasiswa Papua kembali terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Kapolda Papua Ungkap Penyebab Massa Pendemo di Jayapura Jadi Brutal

Setelah sebelumnya membakar kantor Majelis Rakyat Papua, massa membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang berjejer di samping kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.

Laporan wartawan Kompas.com Dhias Suwandi dari demo di Jayapura, massa juga melempari kantor-kantor dan hotel di Jayapura. Massa mengarah ke kantor Gubernur Papua.

Aksi demo di Jayapura kali ini diikuti ratusan orang yang berkumpul dari berbagai titik, Kabupaten Jayapura, Waena, Perumnas 3, dan wilayah Kota Jayapura, serta perwakilan dari mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com