Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Nilai RUU PKS Tak Atur Pemidanaan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 30/08/2019, 14:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan khawatir Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) hanya mengatur hal-hal yang bersifat administratif.

Berdasar pantauan pembahasan di DPR, RUU ini cenderung tidak memuat aturan pidana kekerasan seksual.

"Kecenderungan ke arah sana kuat untuk ini (RUU PKS) jadi RUU adiministratif," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Sipil Desak DPR Selesaikan RUU PKS

Azriana mengatakan, jika RUU PKS tak mengatur hukum pidana, payung hukum tindak kekerasan seksual hanya bergantung dari RKUHP.

Padahal, RKUHP itu sendiri tidak mengatur keseluruhan tindak kekerasan seksual.

Pasal RKUHP hanya mengatur tentang perkosaan dan perbuatan cabul. Sementara tindak kekerasan seksual lain yang bukan berupa tindakan fisik tak dimuat dalam aturan itu.

Jika kondisinya demikian, besar kemungkinan tindak kekerasan seksual tak bisa dijerat dengan pidana lantaran RKUHP dan RUU PKS tak mengakomidir hal tersebut.

Baca juga: Kritik Bagi DPR yang Lamban Sahkan RUU PKS...

"Kekerasan seksual yang seharusnya menjadi tindak pidana dikenalnya sangat terbatas mengakibatkan banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang itu sebenarnya tindak pidana tidak bisa pelakunya itu dipidana," ujar Azriana.

Oleh karena hal tersebut, Komnas Perempuan menilai, RUU PKS harus memuat hukum pidana dan tidak boleh hanya mengatur administratif.

"Jadi kalau RUU kekerasan seksual ini tidak mengatur soal tindak pidana kekerasan seksual kita tidak mendapatkan jawaban atas hambatan akses keadilan tadi," kata Azriana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com