Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Sebut Pertemuan Firli dengan TGB Tak Langgar Kode Etik

Kompas.com - 27/08/2019, 20:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, pertemuan Irjen (Pol) Firli Bahuri ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dengan Zainul Madji ketika menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat, bukanlah pelanggaran kode etik.

Sebab, Kalla mendapatkan informasi bahwa pertemuan itu bagian dari sosialisasi saja.

"Kalau hanya pertemuan secara sosial, main olahraga, orang kan ada praduga tidak bersalah," ujar Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Lagipula, Zainul Madji atau yang populer disapa Tuan Guru Bajang bukanlah tersangka. Oleh sebab itu, pertemuan itu bukanlah sebuah persoalan.

"Selama orang itu tidak bersalah ya kenapa tidak boleh bertemu? Selama dia tidak terkait tentang hukum. Nanti dunia ini terlalu terpencil kalau semua tidak boleh (bertemu)," ujar Kalla.

Baca juga: Akui Pernah Bertemu TGB, Firli: Saya Tidak Langgar Kode Etik

Diketahui, pertemuan Firli dengan TGB yang terjadi pertengahan Mei 2018 itu ditanyakan ke Firli ketika wawancara dan uji publik oleh Panitia Seleksi calon pimpinan KPK di Gedung I, Kementerian Sekretariat Negara, Selasa siang.

Firli yang saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan menjabat Kepala Polda Sumatera Selatan itu pun menegaskan bahwa ia tidak melanggar kode etik atas pertemuannya tersebut.

"Saya tidak melanggar kode etik UU Nomor 30 tahun 2002," ujar Firli.

mengenai pertemuan itu sendiri, Firli mengakuinya. Namun, ia membantah merencanakan pertemuan dengan TGB yang saat itu sedang menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Saya bertemu Pak TGB itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo), bahwa saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ujar Firli.

Baca juga: Irjen Firli, Capim KPK yang Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar

"Saya datang pukul 06.30 WITA saat bermain tenis itu. Setelah dua set pukul 09.30 WITA, TGB datang. Jadi saya tidak mengadakan hubungan dan tidak mengadakan pertemuan," lanjut dia.

Bahkan, setelah tidak sengaja pertemuan itu terjadi, Firli sudah melaporkannya ke pimpinan KPK di Jakarta.

Dari pertemuan tersebut, telah disimpulkan bahwa Firli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan itu tidak melanggar kode etik.

"19 Maret 2019, saya bertemu lima pimpinan KPK. Pertemuanya di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dari pertemuan itu, disimpulkan bahwa saya tidak melanggar kode etik. Apalagi, TGB kan bukan tersangka," lanjut dia. 

 

Kompas TV AK (35), seorang istri di Sukabumi menyewa 4 pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara membakar tubuh keduanya di dalam mobil. Otak pembunuhan ayah dan anak di Sukabumi ini pun segera diungkap polisi dengan ditangkapnya pelaku kurang dari 24 jam. Informasi terkini dari pengusutan pembunuhan suami dan anak dengan pembakaran korban, kami tanyakan langsung pada Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com