Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Peserta Pemilu 2019 Tak Jujur Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 23/08/2019, 09:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, ada ketidakjujuran peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanyenya pada Pemilu 2019.

"Hal ini berangkat dari realitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, kemudian dibandingkan dengan laporan dana kampanye yang disampaikan kepada KPU," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Menurut Titi, ketidakjujuran peserta pemilu ini disebabkan belum maksimalnya lembaga pengawas pemilu.

Pengawas pemilu punya otoritas penuh untuk mengawasi seluruh kegiatan kampanye. Seharusnya, pengawas melakukan peran signifikan untuk menguji apakah pembiayaan dana kampanye yang dilaporkan sesuai dengan realisasi atau tidak.

Baca juga: KPU Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye dari KAP

persoalan lain yang menyebabkan peserta pemilu tidak jujur adalah belum detailnya regulasi terkait dengan siapa saja yang menjadi peserta pemilu.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, caleg bukanlah peserta pemilu. Peserta pemilu merujuk pada partai politik.

Padahal, fakta di lapangan menunjukan bahwa kampanye lebih banyak dilakukan caleg daripada parpol

"Kondisi ini yang membuat upaya untuk menciptakan akuntabilitas dana kempanye menjadi semakin berat," ujar Titi.

Hal ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah menjadi persoalan mendasar sejak pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca juga: KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Atas persoalan tersebut, Perludem merekomendasikan sejumlah hal.

Pertama, penegakan hukum yang tegas oleh pengawas pemilu, dalam hal ini Bawaslu.

Bawaslu harus mampu membandingkan laporan dana kampanye dengan aktivitas kampanye di lapangan yang dilakukan peserta pemilu.

Kedua, harus ada konsistensi antara pengaturan siapa yang menjadi peserta pemilu, mengacu pada kewajiban melaporkan dana kampanye.

"Sanksi pidana mesti dikurangi dalam kerangka penegakan hukum pemilu. Selain tidak efektif dan tidak memberikan efek jera, prosesnya panjang serta tidak mampu memberikan daya cegah terhadap kecurangan peserta pemilu," kata Titi.

 

Kompas TV KPK menanggapi pernyataan BPN Prabowo-Sandi di Sidang MK, Jumat (14/6/2019) kemarin tentang laporan jumlah kekayaan Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo yang lebih kecil daripada sumbangan pribadinya untuk kampanye. Juru Bicara KPK menyatakan kewenangan KPK sebagai lembaga negara dalam proses pemilihan presiden hanya memfasilitasi pelaporan harta kekayaan capres dan cawapres. #KPK #DataHartaCapres #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com