JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Total penerimaan dana kampanye TKN berjumlah Rp 606.784.634.772. Dari jumlah ini, dana yang dikeluarkan sebesar Rp 601.355.468.300.
"Saldo sebesar Rp 1.646.467.006. Kemudian (saldo) dalam bentuk barang Rp 3.782.699.170," kata Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono usai menyerahkan LPPDK ke akuntan publik yang ditunjuk KPU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Trenggono menjelaskan, sumbangan dana kampanye terbesar berasal dari badan usaha non pemerintah yaitu Rp 253,9 miliar. Dana ini didapat dari 40 perusahaan.
Baca juga: Seusai Lapor Dana Kampanye, Sandiaga Keluhkan Sistem Aplikasi KPU
Selanjutnya, ada sumbangan dari 17 kelompok yang jumlahnya mencapai Rp 251 miliar. Ada pula penerimaan dari partai politik dengan nilai Rp 79,735 miliar.
Di luar itu, TKN juga mendapat sumbangan perseorangan yang nilainya mencapai Rp 21,868 miliar. Jumlah ini berasal dari 252 orang.
Trenggono mengatakan, tak ada sumbangan dari pasangan calon, baik Joko Widodo maupun Ma'ruf Amin.
"Paslon tidak ada (sumbangan). (Sumbangan) dari perusahaan, yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ujarnya.
Menurut Trenggono, dana yang dikeluarkan mayoritas untik operasional pengeluaran rutin, seperti operasional pertemuan, produksi Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye terbuka, hingga pembuatan iklan.