Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Peserta Pemilu 2019 Tak Jujur Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 23/08/2019, 09:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, ada ketidakjujuran peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanyenya pada Pemilu 2019.

"Hal ini berangkat dari realitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, kemudian dibandingkan dengan laporan dana kampanye yang disampaikan kepada KPU," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Menurut Titi, ketidakjujuran peserta pemilu ini disebabkan belum maksimalnya lembaga pengawas pemilu.

Pengawas pemilu punya otoritas penuh untuk mengawasi seluruh kegiatan kampanye. Seharusnya, pengawas melakukan peran signifikan untuk menguji apakah pembiayaan dana kampanye yang dilaporkan sesuai dengan realisasi atau tidak.

Baca juga: KPU Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye dari KAP

persoalan lain yang menyebabkan peserta pemilu tidak jujur adalah belum detailnya regulasi terkait dengan siapa saja yang menjadi peserta pemilu.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, caleg bukanlah peserta pemilu. Peserta pemilu merujuk pada partai politik.

Padahal, fakta di lapangan menunjukan bahwa kampanye lebih banyak dilakukan caleg daripada parpol

"Kondisi ini yang membuat upaya untuk menciptakan akuntabilitas dana kempanye menjadi semakin berat," ujar Titi.

Hal ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah menjadi persoalan mendasar sejak pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca juga: KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Atas persoalan tersebut, Perludem merekomendasikan sejumlah hal.

Pertama, penegakan hukum yang tegas oleh pengawas pemilu, dalam hal ini Bawaslu.

Bawaslu harus mampu membandingkan laporan dana kampanye dengan aktivitas kampanye di lapangan yang dilakukan peserta pemilu.

Kedua, harus ada konsistensi antara pengaturan siapa yang menjadi peserta pemilu, mengacu pada kewajiban melaporkan dana kampanye.

"Sanksi pidana mesti dikurangi dalam kerangka penegakan hukum pemilu. Selain tidak efektif dan tidak memberikan efek jera, prosesnya panjang serta tidak mampu memberikan daya cegah terhadap kecurangan peserta pemilu," kata Titi.

 

Kompas TV KPK menanggapi pernyataan BPN Prabowo-Sandi di Sidang MK, Jumat (14/6/2019) kemarin tentang laporan jumlah kekayaan Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo yang lebih kecil daripada sumbangan pribadinya untuk kampanye. Juru Bicara KPK menyatakan kewenangan KPK sebagai lembaga negara dalam proses pemilihan presiden hanya memfasilitasi pelaporan harta kekayaan capres dan cawapres. #KPK #DataHartaCapres #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com