Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Dengan Jokowi, PAN Tolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Kompas.com - 22/08/2019, 19:34 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menuturkan bahwa partainya sepakat dengan Presiden Joko Widodo terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945.

Yandri menegaskan, PAN juga tidak sepakat dengan wacana mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara melalui amandemen terbatas.

"Pak Jokowi sudah benar menurut saya. Sudah benar. Jadi PAN enggak setuju juga kalau mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Pak Jokowi benar," ujar Yandi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Produk Pemilu Langsung, Jokowi Tolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi

"PAN memang tidak sepakat kalau mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara apalagi memilih presiden, meminta pertanggung jawaban presiden, bisa menghentikan presiden seperti Orde Baru dulu. Enggak bisa," ucapnya.

Yandri mengatakan, PAN memang menyetujui adanya amandemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali haluan negara.

Namun, haluan negara tersebut berbeda dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada saat Orde Baru.

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Artinya MPR tidak menjadi lembaga tertinggi negara dan presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, bukan sebagai mandataris MPR.

"Memang kita konsepnya bukan mengembalikan MPR ke lembaga tertinggi negara. Enggak. Tetap dia lembaga tinggi negara dan presiden itu tetap dipilih langsung termasuk wakil rakyat juga dipilih langsung," kata Yandri.

Menurut Yandri, sejumlah akademisi dan tokoh nasional menilai perlu adanya semacam haluan pembangunan nasional.

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Dengan demikian, tidak akan ada lagi kasus peraturan daerah yang tumpang tindih atau bertentangan dengan dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, pembangunan dapat terarah mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten kota.

"Itu yang kita inginkan, bukan seperti GBHN seperti Orde Baru," tutur Yandri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi khawatir amendemen UUD 1945 berujung pada kembalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Itu saling kait mengait. Kalau GBHN dikerjakan oleh MPR, artinya presiden mandataris MPR. Kalau presiden mandataris MPR, artinya presiden dipilih oleh MPR," kata Jokowi dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Jokowi pun menegaskan bahwa ia akan menjadi orang yang pertama kali menolak jika presiden dipilih kembali oleh MPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com