Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Dinilai Keliru Identifikasi Hoaks soal Penangkapan Mahasiswa Papua

Kompas.com - 21/08/2019, 20:03 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai telah keliru dalam mengidentifikasi hoaks mengenai penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya.

Rilis yang dipublikasikan Kementerian Kominfo pada Senin (19/8/2019) lalu itu menyatakan informasi tentang penculikan pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua Surabaya adalah hoak.

Rilis Kementerian Kominfo tersebut berjudul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua".

Dalam rilis tersebut juga disertakan screen capture unggahan Veronica Koman dengan disertai label cap "DISINFORMASI".

"Atas rilis Kominfo tersebut patut dianggapi bahwa postingan Veronica Koman sama sekali tidak menyebut adanya 'penculikan' terhadap dua orang pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua, Surabaya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).

"Dalam postingan Veronica tersebut menggunakan diksi 'penangkapan' terhadap kedua pengantar makanan dan minuman," ucap Ade.

Baca juga: Atas Permintaan Polri, Akses Internet di Fakfak Diperlambat untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Ade menjelaskan, penggunaan istilah "penangkapan" yang digunakan Veronica merupakan terminologi resmi yang digunakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apabila merujuk pada kedua diksi antara "penangkapan" dan "penculikan" secara jelas mengandung definisi yang berbeda.

"'Penangkapan' merupakan bentuk upaya paksa yang menjadi wewenang kepolisian yang diberikan oleh KUHAP. Sedangkan 'penculikan' merupakan tindakan kejahatan," kata Ade.

Dengan fakta tersebut, maka LBH Pers menyimpulkan rilis Kominfo tertanggal 19 Agustus 2019 yang berjudul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua" yang menyertakan screen capture unggahan Veronica Koman dengan cap "DISINFORMASI" adalah keliru.

"Rilis tersebut seolah-olah menganggap postingan Veronica Koman mengabarkan informasi penculikan. Hal tersebut secara jelas merupakan kekeliruan," kata Ade.

"Veronica secara jelas tidak pernah menyebarkan informasi penculikan dalam akun medsosnya," ujarnya.

Baca juga: Hoaks Disebut Tak Akan Jauh dari Isu Sensitif dan Menyasar Mayoritas

Dengan adanya kesalahan dalam rilis Kominfo tersebut, LBH Pers meminta pihak Kominfo untuk melakukan ralat secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Veronica Koman.

Sebab, kekeliruan pelabelan ini adalah kekeliruan yang sangat fatal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Selain itu juga yang kami khawatirkan adalah lembaga yang diharapkan sebagai pemberi informasi yang akurat malah justru sebalikanya menyebarkan disinformasi," ujar Ade.

"Oleh karenanya pihak kementrian wajib melakukan evaluasi atas kerja cek fakta agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata dia.

Hingga Rabu (21/8/2019) malam, rilis Kemenkominfo yang dianggap keliru itu belum diralat ataupun dicabut. Rilis dimaksud bisa dibaca di tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com