Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden dan Polri Diminta Jamin Perlindungan bagi Warga Papua

Kompas.com - 20/08/2019, 15:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya mengecam aksi diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua yang terjadi di Surabaya, Malang, dan Semarang, beberapa waktu terakhir.

Koordinator Kontras Yati Andriyani menyatakan, Presiden Joko Widodo dan jajaran Polri harus dapat menjamin perlindungan bagi mahasiswa Papua di seluruh wilayah Indonesia.

"Memastikan bahwa jaminan perlindungan bagi mahasiswa Papua dan masyarakat Papua dijamin dari segala bentuk diskriminasi rasial, kekerasan, persekusi, intimidatif, dan represif," kata Yati di Kantor Kontras, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Terima Laporan Gubernur, Mendagri Sebut Wilayah Papua Sudah Kondusif

Yati melanjutkan, Pemerintah juga harus menjamin perlindungan atas terpenuhinya hak-hak masyarakat Papua untuk berkumpul, berekspresi, dan berpendapat.

"Karena ini adalah kemewahan yang mereka tidak miliki, ini adalah hak yang mereka tidak miliki, bagaimana mereka bisa megambil hak kalau untuk berkumpul berpendapat mereka ditangkap, ditahan, dan dibatasi," ujar Yati.

Yati juga mengkritik perlakuan represif yang oleh petugas kepolisian dengan cara menembakkan gas air mata ke dalam asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Pemerintah pun diminta untuk menghentikan cara-cara yang represif dan diskriminatif terhadap upaya penyampaian aspirasi warga Papua.

"Tindakan-tindakan seperti itu harus dihentikan dan diproses secara hukum untuk memastikan ketidak berulangan peristiwa, jaminan perlindungan HAM, persamaan di depan hukum, kesetaraan dan keadilan bagi rakyat Papua," ujar Yati.

Pernyataan tersebut disampaikan KontraS bersama elemen masyarakat lainnya antara lain Amnesty International Indonesia, Walhi, dan Greenpeace Indonesia.

Baca juga: Wakil Wali Kota Malang Siap Jelaskan Pernyataan soal Mahasiswa Papua ke Mendagri

Diberitakan sebelumnya, asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, dikepun massa dari ormas yang menuduh para mahasiswa itu telah menghina bendera Merah Putih.

Dalam beberapa video yang viral di media sosial, terlihat ada ucapan-ucapan dari massa yang melecehkan para mahasiswa Papua.

Peristiwa tersebut diyakini memicu aksi unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, pada Senin (19/8/2019) kemarin yang diwarnai kerusuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com