Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kritik Kinerja Para Penegak Hukum dan HAM, Ini Respons Yasonna

Kompas.com - 16/08/2019, 18:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pola kerja para penegak hukum dan HAM di Indonesia yang harus diubah.

Ia mengatakan, perbaikan kinerja para penegak hukum dan HAM harus diikuti dengan regulasi yang tepat.

"Ya memang itu (kinerja penegak hukum) ada perbaikan, kita harus diregulasi itu, memang dari kerjaan yang harus ditingkatkan terus," Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara

Diketahui, Presiden Joko Widodo juga mengkritik regulasi yang kaku sehingga menyulitkan masyarakat khususnya pelaku usaha.

Oleh karenanya, Yasonna mengatakan, pihaknya akan menekankan perbaikan regulasi agar dapat memudahkan masyarakat.

"Bagaimana investasi bisa dipermudah sehingga perizinan-perizinan bisa dipermudah. Regulasi bukan karena banyaknya, tetapi karena simple dan mudah," ujarnya.

Baca juga: KPK Soroti 2 Poin Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Bersama DPD-DPR

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak semua lembaga pemerintah DPR, DPD, dan MPR, DPRD serta pemda untuk memangkas regulasi yang kaku.

Sebab, kata Jokowi, regulasi tersebut menyulitkan masyarakat, khususnya pelaku usaha.

"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, yang formalitas yang ruwet, yang rumit yang basa-basi, yang justru menyibukkan, yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," kata Jokowi dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Jokowi tentang RAPBN 2020 dan Nota Keuangan

Jokowi mengatakan, DPR, DPD, dan MPR tak bisa membiarkan regulasi-regulasi yang dapat menghambat inovasi anak bangsa.

Ia menegaskan, regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus.

"Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas," ujar dia.

Kompas TV Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara. Pada tahun depan, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 505,8 triliun, atau meningkat 29,6%, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp 390,3 triliun. Peningkatan anggaran pendidikan tersebut disampaikanPresiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di ruang rapat paripurna, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2018). ?Ia mengatakan, kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.<br /> <br /> Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan. #SidangParipurna #JokoWidodo #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com