Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkat, Perkara Karhutla yang Ditangani Polisi Capai 100

Kompas.com - 15/08/2019, 22:15 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara kebakaran hutan dan lahan yang ditangani kepolisian di Pulau Sumatera dan Kalimantan mengalami peningkatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini sudah ada 100 perkara yang ditangani.

"Total, semua kasus menjadi 100 tentang karhutla yang ditangani Polda Riau, Jambi, Kalbar, dan Kalteng. Sementara Sumsel dan Kalsel masih nihil," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya, lanjut Dedi, perkara karhutla hanya berjumlah 68 dengan 60 tersangka. Perkara itu pun hanya berada di Polda Riau, Jambi, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dedi menambahkan, saat ini, jumlah tersangkanya pun mengalami peningkatan menjadi 87 orang.

Baca juga: Akui Karhutla di Kalimantan Membesar, Wiranto Akan Meninjaunya

Dari jumlah tersebut, terdapat satu korporasi di Riau yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT SSS. Penetapan dilakukan 8 Agustus 2019.

PT SSS diduga lalai di dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Akibatnya, lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.

Aparat masih mendalami dugaan keterlibatan individu dari internal perusahaan perihal kelalaian tersebut. Hingga kini, belum ada pejabat perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (ada tersangka individu). Karena dugaan sementara bahwa perusahaan tersebut lalai, melakukan kelalaian terhadap lokasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT tersebut dengan mengontrol lokasi tersebut," kata Dedi.

 

Kompas TV Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menegaskan pelaku pembakar hutan dan lahan harus ditindak tegas. Bahkan Kapolri telah memerintahkan tim khusus untuk menyelidiki kebakaran di wilayah konsesi.<br /> <br /> Setelah menggelar rapat evaluasi penanganan karhutla, di Lanud Rusmin Nuryadin, Pekanbaru, Riau. Panglima TNI, Kapolri, Menteri LHK, dan Kepala BNPB, menyatakan akan melakukan modifikasi cuaca. Hal itu karena diprediksi hingga September mendatang sejumlah wilayah di tanah air, terutama area kebakaran lahan, masih mengalami kekeringan. Untuk penegakan hukum, Kapolri menyebut 90 persen penyebab kebakaran, adalah kesengajaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com