Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kalau Jaksa Agung Non-parpol, Menkopolhukam dan Menkumham Juga

Kompas.com - 15/08/2019, 19:01 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang tidak memiliki latar belakang politik atau non-parpol.

"Berangkat dari sikap Pak Jokowi yang akan memilih Jaksa Agung non-parpol, maka ICW berharap ada konsistensi untuk menunjuk juga menteri Menkopolhukam dan Menkumham yang non-parpol," ujar Koordinator Divisi Korupsi dan Politik ICW Donal Fariz dalam diskusi bertajuk "Pengisian Jabatan Politik Pasca Pemilu: Membedah Problem Konsesi Partai, Sistem Presidensial, dan Moralitas Publik" di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

"Mestinya, cara pandang yang digunakan Pak Jokowi pada Jaksa Agung juga sama untuk dua sektor menteri tersebut," kata Donal lagi. 

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Jokowi Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol...

Saat ini, Menkopolhukam dijabat Wiranto yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. 

Sementara itu, Menkumham dijabat Yasona Laoly yang merupakan Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PDI Perjuangan. 

Menurut Donal, kedua sektor menteri tersebut rawan disusupi kepentingan politik. Sebab, lima tahun belakangan ini penegakan hukum masih bias karena adanya intervensi politik.

"Kalau Jaksa Agung sudah non-parpol, maka di Menkopolhukam dan Menkumham juga jangan dari parpol juga di bidang penegakkan hukum dan politik," kata Donal.

"Kami memegang janji Pak Jokowi bahwa beliau tidak lagi tersandera kepentingan politik, beliau harusnya lebih lega dan leluasa membentuk kepentingannya karena ia sudah membayar utang politiknya selama lima tahun," ucap Donal. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Jatah Menteri untuk Parpol Dinilai untuk Respons Desakan

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com