JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen PKB Daniel Johan mengatakan, partainya tidak mempersoalkan keputusan Presiden Joko Widodo hanya memberikan 45 persen porsi Kabinet Kerja Jilid II kepada partai politik.
Daniel menegaskan bahwa partainya menyerahkan persoalan kursi menteri dalam kabinet sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Untuk masalah kabinet, kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden. Kami jaga hak prerogatif yang melekat pada Presiden," ujar Daniel melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: 55 Persen Menteri dari Profesional Dinilai Mudahkan Kerja Jokowi
Daniel menambahkan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah mengusulkan nama-nama calon menteri kepada Presiden Jokowi.
Namun, Daniel enggan untuk menyebut siapa nama-nama yang dikirim dan berapa jumlah calon menteri yang diusulkan PKB tersebut.
"Nama-nama sudah diusulkan dan masalah jumlah hanya Presiden dan Cak Imin yang paham," kata Daniel.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca juga: Ngobrolin Menteri Kabinet Baru Jokowi di Istana Merdeka
Secara spesifik, Jokowi menyatakan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.